V Pemeran Vina Garut Ternyata Dipaksa Berzina dengan Lelaki Lain, Inilah Ancaman Suami Jika Meenolak

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video viral Vina Garut.

TRIBUN-TIMUR.COM - V pemeran video viral Vina Garut ternyata dipaksa berzina dengan lelaki lain, ini ancaman suami jika menolak.

Pengacara tersangka V ungkap tekanan dialami kliennya dari mantan suami.

"Dia dipaksa dan diminta oleh suaminya... Kalau tidak, 'dihancurkan' keluarga kamu. Ada ancaman seperti itu."

Demikian pernyataan Budi Rahadian, kuasa hukum V, perempuan usia 19 tahun yang kini jadi tersangka dalam kasus video "panas" Vina Garut.

Menurut Budi, V mengaku mendapat ancaman jika menolak kemauan suaminya untuk melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain.

Budi lalu merunut kasus berdasarkan keterangan V dan keluarganya.

Dijual oleh Suami, Dijadikan Tersangka UU Pornografi

V, yang kini berusia 19 tahun, dijadikan tersangka oleh Polres Garut.

Dia dikenai pasal Undang Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Mengacu pada Undang Undang Pornografi, V dijadikan tersangka karena dinilai sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.

V juga dikenai pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dikategorikan sebagai model dalam video "panas" Vina Garut yang beredar viral di masyarakat.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan V dijual suaminya lewat media sosial Twitter dengan tarif Rp 500.000.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, sebagaimana dikutip dari beberapa media, menyebut, "V juga dijajakan dari mulut ke mulut. V dan suaminya lebih dari dua kali melakukan aksi ramai-ramai, tapi kalau yang ada video katanya cuma dua."

'Korban Perdagangan Orang'

Komnas Perempuan menilai polisi keliru dalam mengenakan pasal-pasal tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini