Syamsari Kitta Kembali Lakukan Mutasi di Takalar
Mutasi ini menambah daftar panjang penggeseran aparatur sipil negara (ASN) di bawah pemerintahan Syamsari Kitta selaku bupati.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar kembali melakukan mutasi jabatan, Jumat (23/8/2019) siang.
Mutasi ini menambah daftar panjang penggeseran aparatur sipil negara (ASN) di bawah pemerintahan Syamsari Kitta selaku bupati.
Sebut Ariel Noah Gak Penting, Luna Maya Lebih Suka Bahas Sosok Pria Ini: Hatiku Lebih Berbunga
Politisi Golkar Bulukumba Nilai Sukri-Tomy Tak Serius Bangun Sport Center
SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar Barito Putera vs Persipura, Nonton Sekarang!
LOWONGAN KERJA Lulusan SMK-PT Cogindo Tawarkan 2 Posisi, Daftar di Link Resmi Sebelum Batas Waktu
Bawa Sabu, Warga Jl Barukang Makassar Ini Diciduk Polres Maros
Dari data yang dihimpun Tribuntakalar.com, Syamsari Kitta tercatat telah 14 kali melakukan mutasi jabatan sejak menjabat, Desember 2017 lalu.
Pada mutasi ke-14 ini, sebanyak 49 ASN Takalar dipromosikan ke posisi baru. 48 berasal dari esolan IV, serta satu diantaranya eselon III.
Pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Takalar, Kecamatan Pattallassang, Jumat (23/8/2019) siang.
Sekretaris Kabupaten Takalar, Muh Asryad hadir mengambil sumpah jabatan ke 49 ASN Takalar tersebut.
Asryad beralasan, mutasi tersebut dilakukan menindaklanjuti penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Takalar.
Untuk itu, dirinya menyebut jika mutasi tersebut hanyalah hal biasa dalam lingkup pemerintahan.

"Banyak pegawai kita pindahkan untuk penyegaran berdasarkan hasil penilaian," katanya ketika dikonfirmasi Tribun seusai pelantikan.
"Jadi mutasi itu hal biasa untuk penyegaran pegawai. Mutasi ini menindaklanjuti penataan OPD," imbuhnya.
Asryad tidak menyebutkan, apa ada ASN yang memiliki kinerja buruk sehingga dimutasi dari posisinya.
"Penilaian kinerja itu relatif. Capaian kinerja PNS itu secara kuantitatif dan kualitatif," tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Takalar juga melakukan mutasi jabatan pada Kamis (8/8/2019) lalu.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Follow akun instagram Tribun Timur: