Akhirnya Ustadz Abdul Somad Jelaskan soal Video Viral, Baca 5 Poin Pentingnya, MUI Menanggapi

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad

Kuasa hukum sekelompok orang tersebut, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustadz Abdul Somad karena telah menyebarkan laporannya.

Dasar dan laporan tersebut karena nama baik Ustadz Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi yang disebarkan ke publik.

"Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan begitu, tetapi jangan dipermalukan seperti ini," ujar Pitra Romadoni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim, tertanggal 20 Agustus 2019.

Pitra mengatakan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa laporan serta akun Facebook (FB) yang menyebarkan UAS dilaporkan ke polisi.

"Bukti LP terlapor yang disebarluaskan, sehingga mencemarkan nama baik UAS, dan bukti akun pribadi yang posting LP terhadap UAS," ucap Pitra ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.(*)

Berita Terkini