Genjot Capaian Pendapatan Pajak, BKD Parepare Terapkan MPOS

Penulis: Darullah
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Pendapatan BKD Kota Parepare, Prasetyo Catur Kristianto.

TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, melalui Bidang Pendapatan, menerapkan pembayaran pajak restoran, hotel dan tempat hiburan berbasis online.

Kepala Bidang Pendapatan BKD Kota Parepare, Prasetyo Catur Kristianto mengungkapkan, pihaknya telah memasang 70 unit alat Monitoring Payment Online Sistem (MPOS).

MPOS tersebut telah terbagi di beberapa titik wajib pungut pajak di Kota Parepare.

TRIBUNWIKI: Ada 23 Taman Kanak-kanak di Kecamatan Ujung Pandang Makassar, Ini 11 di Antaranya

Dada Menempel di Kabel Listrik, Petambak ini Tewas Mengenaskan

Ini Calon Kuat Ketua DPRD Maros, Siapa Dia?

"Pada saat ini, ada 70 MPOS yang sudah terpasang, dan 8 perangkat Transaction Monitoring Device (TMD) sudah diterapkan," kata Prasetyo kepada TribunParepare.com, Selasa (20/8/2019) siang.

"Alat-alat ini, telah terpasang di beberapa wajib pungut pajak, seperti Hotel, Restoran dan tempat hiburan. Untuk saat ini, kami fokus di restoran," paparnya.

Lanjutnya, alat ini terhubung langsung dari wajib pajak, pengelola lestoran.

"Dan juga kepada kami di ke pemerintahan, sekaligus diverifikasi oleh KPK," katanya.

Setiap saat, kami bisa memantau kegitan para wajib pungut pajak, terutama restoran.

"Sampai saat ini, ada beberapa wajib pungut pajak yang masih membandel, dan tidak menggunakan alat wajib pungut pajak tersebut," bebernya.

"Saya ingatkan kembali, bahwa semua uang pajak masayarakat yang dipungut, itu wajib disampaikan kepada pemerintah," harapnya.

TRIBUNWIKI: Ada 23 Taman Kanak-kanak di Kecamatan Ujung Pandang Makassar, Ini 11 di Antaranya

Dada Menempel di Kabel Listrik, Petambak ini Tewas Mengenaskan

Ini Calon Kuat Ketua DPRD Maros, Siapa Dia?

"Saya khawatirkan, beberapa konsumen yang telah melakukan transaksi dan dikenakan pajak sebesar 10 persen atas transaksi makan dan minum, maupun dibungkus. Itu tidak dilaporkan kepada kami," tandasnya.

Lebih lanjutnya, untuk saat ini, kami masih terus lakukan pembinaan, dan akan lakukan teguran pertama, kedua, dan ketiga.

"Setelah itu, kami akan limpahkan kepada tingkat yang lebih tinggi, jikalau memang wajib pungut pajak masih tetap belum melakukan kewajibannya dengan baik," tegasnya.

Ia juga mengatakan, dengan diterapkannya MPOS di wilayah Kota Parepare, bisa lebih memaksimalkan pendapatan pajak.

"Dari target 2,5 miliar, kami genjot menjadi 4 miliar," pungkasnya.

"Dengan adanya alat MPOS, bisa menambah target sebesar 1,5 miliar," imbuhnya.

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini