Mahasiswa Desak Kejagung dan KPK RI Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DAK Rp 39 M

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Berikut tuntutan dari AMPAK saat unjuk rasa di Kejagung dan KPK:

1. Mendesak pihak kejagung untuk mengevaluasi penyidik yang menangani dugaan kasus korupsi DAK 2015

2. Mendesak agar Ketua DPRD Enrekang yang sebelumnya menjabat di komisi B DPRD Enrekang untuk diambil keterangannya terkait kasus DAK 2015.

3. Mendesak agar Bupati Enrekang dan putranya agar di mbil keterangannya sesuai penjelasan dari Ketua DPRD Enrekang.

4. Mendesak KPK agar sesegera mungkin mengambil alih penyelidikan dari Kejati Sulsel dan Sulbar karna dinilai masuk angin dalam penanganannya.

5. Tangkap dan adili semua yang terlibat dalam penyalahguanaan DAK 2015 untuk irigasi.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini