Astaga! Anak Pejabat dan Anggota Dewan Lakukan Perbuatan Terlarang di Kos Cewek, Ada Barang Bukti
Astaga! Anak pejabat dan anggota dewan lakukan perbuatan terlarang di kos cewek, ada barang bukti.
TRIBUN-TIMUR.COM - Astaga! Anak pejabat dan anggota dewan lakukan perbuatan terlarang di kos cewek, ada barang bukti.
Sebagai keluarga dari figur publik, seharusnya mereka menjaga perilaku.
Namun, itu tak dilakukan sehingga mereka akhirnya ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sedang asyik mengisap sabu, 3 orang di kamar kos digerebek polisi.
Mereka berada di kos perempuan berusia 19 tahun.
Dua pria yang menggelar pesta narkoba di kamar kos cewek itu adalah anak pejabat.
Satu orang di antaranya anak anggota dewan terpilih.
Tak peduli anak orang terpandang, keduanya tetap digelendang polisi karena kasus tersebut.
Polisi menemukan barang bukti yang membuat ketiganya tidak dapat berkelit.
Jeratan hukuman penjara menanti mereka jika terbukti bersalah.
Perbuatan terlarang ketiga orang itu terendus polisi yang langsung melakukan penggerebekan.
Baca: 5 Fakta Baru Video Vina Garut, Ternyata Pelaku Punya Masalah/Kelainan Ini dan Alasan Mereka Mau Zina
Baca: Kapal KM Mina Sejati Dibajak, 2 Tewas, Terungkap Pelakunya, Kabar Buruk untuk Susi Pudjiastuti
Baca: 5 Kepala Daerah Diisukan Calon Menteri Jokowi, Ada Suami Arumi Bachsin, Nurdin Abdullah Tak Masuk
Sat Narkoba Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, petugas kepolisian meringkus putra Kadisdukcapil dan anak salah seorang anggota DPRD Klungkung terpilih.
Keduanya kedapatan pesta sabu-sabu di salah satu rumah kost di kawasan Jalan Ngurah Rai, Semarapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Selasa (6/8/2019) lalu sekitar pukul 21.40 Wita.