Setelah digigit, Desri memijat tangan kanan bekas gigitan ular dengan maksud untuk mengeluarkan racun.
"Mengetahui korban digigit ular, anggota lain langsung memanggil Posko Amole 00 untuk meminta bantuan ambulans," kata Kamal.
Pukul 12.30 WIT, ambulans datang dan membawa korban ke Klinik Kuala Kencana dengan kondisi yang sudah tidak sadarkan diri.
Korban sempat kehilangan napas.
Petugas medis di Klinik Kuala Kencana berhasil melakukan resusitasi sehingga korban dapat bernapas kembali.
Selanjutnya, petugas medis Klinik Kuala Kencana merujuk korban ke RS Mitra Masyarakat Mimika untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pada Senin (29/7/2019) pukul 09.30 WIT, korban mengalami penurunan tanda-tanda vital.
Pukul 09.40 WIT, korban mengalami cardiac arrest atau henti jantung dan dilakukan resusitasi.
"Kemudian pada pukul 09.55 WIT korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Kamal.(*)