TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah sudah menegaskan akan melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS 2019 maupun PPPK/P3K 2019.
BKN pun sudah memastikan jadwal seleksi CPNS 2019 akan digelar pada Oktober 2019.
Sementara PPPK/P3K 2019 dikabarkan akan dibuka setelah pertengahan Agustus 2019.
Pada rekrutmen ASN 2019, Badan Kepegawaian Negara atau BKN memperkirakan jumlah pendaftar akan mencapai 5,5 juta orang.
Data dari Badan Kepegawaian Negara dan KemenpanRB, kebutuhan ASN pada 2019 mencapai 254.173 orang.
Baca: Seleksi CPNS 2019 Digelar Oktober, BKN Ungkap 3 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi saat CPNS 2018
Baca: RESMI! BKN Rilis Jadwal Seleksi CPNS 2019,Cek Formasi dan Antisipasi 4 Kendala ini agar Lulus Berkas
Baca: BKD Sulsel Usul Kouta CPNS 241 Formasi, PPPK 302 Formasi ke KemenPAN, Ini Nama Jurusannya
Rinciannya, dari jalur CPNS 85.537 orang. Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat maupun daerah.
Seleksi CPNS 2019 tidak hanya dibuka untuk pelamar umum. Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan.
Sedangkan, dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 168.636 orang.
Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK 2019 di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.
PPPK 2019 dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.
Khusus untuk PPPK 2019 ini, pemerintah akan mempriortaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.
Bolehkan Daftar Keduanya?
Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.
Dikutip dari laman bkn.go.id, peserta pun diusulkan untuk memilih salah satunya, yakni CPNS 2019 atau P3K 2019 saja.
Artinya, peserta tidak diperkenankan untuk mendaftar keduanya.