TRIBUN-TUMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah warga di Jl Cendrawasih Lorong 29 Makassar melakukan aksi penolakan terkait rencana penutupan jalan yang diduga hendak dilakukan oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin, Selasa (30/7/2019) siang.
Aksi itu ditandai dengan pembubuhan tandatangan di spanduk, sebagai simbol penolakan penutupan jalan.
Santi, seorang warga setempat mengungkapkan, penolakan rencana penutupan jalan itu didasari atas keinginan warga setempat.
Sebab, kata santai, jalan yang hendak ditutup dengan beton oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin merupakan akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari.
Kadisdik Gowa: Ichsan Yasin Limpo Pahlawan Pendidikan
Dirut Pelindo IV Minta Pembangunan Rute Tol Laut Dievaluasi, ini Sebabnya
Dendam Kesumat Pemicu Pembacokan di Matakali Polman
"Masalahnya jalan yang mau ditutup ini adalah akses utamanya warga kasihan, anak-anak juga yang sekolah di SD Garuda tiap hari lewat sini dan kalau ini ditutup maka anak-anak jauh mutar," kata Santi.
Selain itu, kata Santi, jika jalan itu ditutup, akses emergency seperti Damkar dan Ambukans tidak dapat menjangkau warga setempat.
"Dimana mau lewat itu mobil ambulans, pemadam kalau ini jalan ditutup. Warga disini pemukiman padat, kalau terjadi apa-apa susah aksesnya kalau ditutup," ujarnya.
Renacan pemagaran oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin itu, kata Santi juga belum pernah disosialisasikan ke warga.
Terpisah Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin Letkol Inf Maskun Nafik membantah tudingan penutupan kases jalan oleh warga.
Kadisdik Gowa: Ichsan Yasin Limpo Pahlawan Pendidikan
Dirut Pelindo IV Minta Pembangunan Rute Tol Laut Dievaluasi, ini Sebabnya
Dendam Kesumat Pemicu Pembacokan di Matakali Polman
Menurutnya, pihak Kodam XIV Hasanuddin tidak ada niat untuk menutup akses jalan warga.
Hanya saja, demi mengamankan aset Kodam XIV Hasanuddin, pihaknya diperintahkan untuk melakukan pemagaran.
"Kita bukan mau menutup akses jalan, kita ini mau memagari area disitu dalam rangka mengamankan aset. Dan lokaai yang kita akan pagari itu, asetnya kami juga," kata Maskun Nafik.
Ia pun mencontohkan, seorang warga yang hendak melakukan pemagaran pekarangannya yang selama ini duganakan warga lain sebagai akses jalan.
"Misalnya, ada warga bangun rumah terus dia pagarin rumahnya, padahal selama ini yang ditempati pagar itu digunakan sebagai akses jalan orang lain, apakah orang lain itu protes, kan tidak," ujarnya.
Kadisdik Gowa: Ichsan Yasin Limpo Pahlawan Pendidikan
Dirut Pelindo IV Minta Pembangunan Rute Tol Laut Dievaluasi, ini Sebabnya
Dendam Kesumat Pemicu Pembacokan di Matakali Polman
Upaya pemagaran itu, kata Maskun Nafik merupakan perintah Kementrian Keuangan RI sebagi bentuk program pengamanan aset.