TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku Hacker atau peretas internet, dirilis Polda Sulsel, Selasa (30/7/2019) siang.
Dua hacker yang diamanman tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda, adalah warga asal Sumatera Selatan (Sumsel).
Kata Kasubdit Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon, pelaku utama dalam kasus ini masih berumur 17 tahun.
23 Tim Berlaga di Liga Futsal Nusantara Sulsel, Didominasi dari Makassar
Lepas Kepergian Ichsan Yasin Limpo, Ini Tulisan Haru sang Menantu Priska Paramita di Instagram
Ibunda Najwa Shihab Alami Hal Mengerikan Ini saat Anaknya Meliput Kasus Besar, Saran Quraish Shihab
"Pelaku utamanya berinisial JE alias Jeef, yang bersangkutan masih berstatus siswa SMK di Ogan Komering Ilir," ungkap Musa.
Sementara itu, satu pelaku lainnya ada lulusan sekolah Komputer, Dicky Arwanda Muhtan (21) warga Palembang, Sumsel.
Keduanya diamankan tim Cyber Crime berdasarkan pada LPB / 253 / VII / 2019 / SPKT, tanggal 9 Juli tentang Ilegal Akses.
Kata AKBP Musa Tampubolon, dua pelaku terlibat kasus Ilegal Akses terhadap akun Sosmed grup Facebook milik orang lain.
23 Tim Berlaga di Liga Futsal Nusantara Sulsel, Didominasi dari Makassar
Lepas Kepergian Ichsan Yasin Limpo, Ini Tulisan Haru sang Menantu Priska Paramita di Instagram
Ibunda Najwa Shihab Alami Hal Mengerikan Ini saat Anaknya Meliput Kasus Besar, Saran Quraish Shihab
"Jadi si JE ini yang sebenarnya melakukan hack terhadap akun grup Facebook, kalau si Dicky ini hanya pembeli," jelas Musa.
Diketahui, JE berhasil menghacker akun Sosmed grup Facebook akun Lembaga Info Kejadian Makassar Kota (L-IKMK).
Akun yang berhasil di Hack ini, kemudian dijual ke Dicky seharga Rp 500 ribu, tetapi Dicky menjual ke orang lain Rp. 1,7 juta. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: