Taufik Fachruddin Jabat Plt Perusda Atas Petunjuk Nurdin Abdullah

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia Khusus (Pansus) Angket memeriksa Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulsel Taufik Fachruddin di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Senin (29/7/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia Khusus (Pansus) Angket memeriksa Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulsel Taufik Fachruddin di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Senin (29/07/2019).

Taufik diminta keterangan soal dugaan praktik kolusi oleh Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, hingga bagi bagi proyek.

Di hadapan Pansus Angket yang dipimpin langsung Kadir Halid, Adik Ipar Gubernur ini menjelaskan terkait pengangkatan dirinya untuk menjabat sebagai Plt Dirut Perusda.

Taufik menjelaskan, ia menjabat sebagai Plt Perusda Sulsel sejak November 2018 tahun lalu dan diperpanjang setiap enam bulan berdasarkan SK Gubernur.

Sebelumnya Taufik mengaku menjabat sebagai Direktur Perusda Kabupaten Bantaeng,dimasa kepemimpinan Nurdin Abdullah sebagai Bupati.

"Sebagai PLT sejak November tahun lalu dan diperpanjang setiap enam bulan dan berakhir Juni. Kembali diperpanjang sambil menunggu perubahan statud nama menjadi persiroda. Setelah perubahan nama itu maka akan diambil alih oleh pimpinan untuk menunjuk pimpinan baru," ujarnya.

Fahruddin mengaku diberikan kepercayaan memimpin Perusda atas pengalamanya dirinya saat menjabat Dirut Perusda di Kabupaten Bantaeng.

Kadir mengatakan sesuai pepres tahun 2007 mengatur tidak boleh garis keturunan, ke samping, atas, bawah. Apakah saudara tahu tidak?

"Saya kurang paham. Tapi yang jelas kalau pun menjadi sebuah masalah, dengan segala kerendahan hati, saya akan mundur," jawab Taufik.

Kendati demikian Taufik mengaku menerima amanah sebagai PLT Dirut Perusda semata mata ingin membantu Gubernur.

Pada saat menjabat di Bantaeng mengaku tidak pernah digaji. " Saya sagat bersyukur kalau pak Taufik berkata jujur. Bapak sudah disumpah ya. Lima tahun menjabat direktur tidak pernah digaji. Pak Taufik bisa seperti Malaikat," kata Anggota Pansus.

Taufik menambahkan pada saat mendapatkan amanah oleh Gubernur perusahaan yang dia pimpin sedang sakit.

Uang kas perusda pada saat itu hanya Rp 100 ribu dan kas keuangan di beberapa rekening berkisar sembilan juta.

Bahkan kata dia ada puluhan karyawan tidak menerima gaji selama empa bulan lebih. Setelah beberapa bulan perbaikan perusahaan mulai beransur membaik. Gaji karyawan pun mulai terbayarkan.

"Memang pada saat kami dintujuk setelah satu minggu saya laporkan ke Pa Gubernur menyampaikam kondisi. Kata Pak Gub tugas kamulah," ujarnya. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini