TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pernikahan sedarah yang terjadi di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, menambah deretan kasus serupa di tahun ini.
Setelah sebelumnya, jalinan hubungan terlarang antara kakak dan adik juga terjadi di Kabupaten Bulukumba.
Hubungan ketertarikan seksual antara AA (38) sebagai kakak dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016.
Dan kini BI melahirkan 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun. Saat ini dia tengah hamil anak ketiga.
“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.
BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.
Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.
Baca: Lagi, Hubungan Sedarah/Saudara Kandung, Adik-Kakak Terciduk saat Berhubungan Badan
Baca: 11 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik (Inses) di Luwu, Lahir 3 Anak, AA Ungkap Alasan Berbuat Begitu
Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.
Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.
Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.
Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.
AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.
Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).
Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah. Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Kini, AA diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.
Pemicu Ketertarikan Seksual Sedarah
Lalu sebenarnya apa yang membuat hubungan sedarah itu hingga melahirkan ketertarikan seksual antara kakak dan adik bisa terjadi.
Inses merupakan kasus langka dan sangat terlarang.
Penjelasan dibawah ini mengungkapkan jika pemicu terjadinya yakni sosok laki-laki yang lebih tua dibandingkan sang adik.
Artinya dalam dua kasus pernikahan sedarah di Sulsel ini menjadi faktor utama Inses itu bisa terjadi.
Inses adalah aktivitas seksual antara anggota keluarga atau kerabat dekat. Hal ini umumnya melibatkan aktivitas seksual antara orang di dalam hubungan darah, dan kadang-kadang yang memiliki hubungan dekat.
Misalnya, orang-orang dalam rumah tangga yang sama, keluarga tiri, mereka yang terhubung karena adopsi atau pernikahan, atau anggota suku atau garis keturunan yang sama.
Pakar hipnoterapi perilaku dan ahli regresi Nicolas Aujula sebagaimana dikutip dari Intisari (Kompas Gramedia Group) mengatakan, bahwa dia telah menangani sejumlah pasien yang memiliki hubungan inses atau hubungan sedarah.
Studinya mengenai penyebab hubungan inses ditampilkan dalam film dokumenter Taboo Hunters.
"Bentuk inses yang paling umum adalah antara saudara kandung, yang lebih mudah terjadi ketika anak yang lebih tua laki-laki, dan memaksa adik perempuannya terlibat kontak seksual, biasanya selama masa pubertas. Jarang terjadi jika pihak perempuannya lebih tua daripada yang laki-laki," paparnya.
Hubungan sedarah antara ayah kandung atau ayah tiri dengan anak perempuan berada di peringkat kedua.
Ketika hubungan inses melibatkan anak-anak, hal ini jelas merupakan suatu penganiayaan seksual yang dipicu oleh perilaku mendominasi, dan perilaku menyimpang yang terjadi pada masa kanak-kanak.
"Bisa juga muncul suatu kenikmatan pada pihak penganiaya, untuk memulihkan kembali pengalaman diremehkan atau diperlakukan tidak adil di masa lalu," ujar Aujula.
Menurutnya, 50 persen kasus ketertarikan seksual genetik terjadi ketika anggota keluarga bertemu untuk pertama kalinya sebagai orang dewasa.
Karena, biasanya ada ketertarikan emosional yang kuat, yang berubah menjadi perasaan seksual.
Meskipun begitu, tidak semua ketertarikan seksual genetik berlanjut dalam tindakan seksual.
"Salah satu penjelasan (yang dapat dimengerti) adalah, orang cenderung memilih pasangan yang menyerupai dirinya secara fisik dan mental. Hal ini disebut kawin asortatif," jelasnya.
Aujula mengatakan, ketika menghipnotis pasien dengan kasus hubungan sedarah, dalam tingkat bawah sadar yang mendalam umumnya mereka mengungkapkan adanya penolakan pada masa kanak-kanak.
Mereka merasakan kebutuhan untuk mencari persetujuan kekeluargaan melalui tindakan inses tersebut.
Itulah persoalan mendasar yang menjadipenyebab hubungan inses.
Baca: Lagi, Hubungan Sedarah/Saudara Kandung, Adik-Kakak Terciduk saat Berhubungan Badan
Baca: 11 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik (Inses) di Luwu, Lahir 3 Anak, AA Ungkap Alasan Berbuat Begitu
Dihamili Abang Kandung hingga Melahirkan Dua Anak
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Luwu mengamankan warga Belopa karena setubuhi adik kandungnya.
Dia pria inisial AA (38) warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.
Akibat hubungannya tersebut, AA telah memiliki dua anak dari hubungannya dengan adiknya, BI (30).
Mereka memulai hubungan terlarang sejak pertengahan tahun 2016 lalu.
Pengakuan AA, anak tertuanya kini berumur dua tahun setengah, sedang anak keduanya berumur satu tahun.
"Yang tua anak saya laki laki, trus anak kedua seorang perempuan," ujar AA, Sabtu (27/7/2019).
Dari pengakuannya, AA tak mampu menahan nafsu melihat adiknya yang tinggal serumah.
Status AA sendiri masih bujangan, sementara adiknya BI sudah bertatus janda kedua kalinya.
AA kini diamankan di Mapolsek Belopa.
Sedang adiknya dijemput keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Kasat Reskirim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, didampingin Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif mengaku, mengamankan AA karena laporan warga setempat.
"Kita sedang amankan sambil diproses," ucap AKP Faisal Syam.
Bahkan saat ini BI tengah hamil anak ketiga.
“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.
BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.
Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.
Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.
Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.
Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak.
Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya.
Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.
Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.
Warga serang rumah pelaku
Cinta terlarang AA (38) dan adiknya BI (30), membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. AA menghamili BI hingga memiliki 2 anak.
Puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku, Sabtu (27/7/2019).
Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.
Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku.
Polisi berjaga di rumah pelaku yang nyaris diamuk warga pasca penangkapan, Sabtu (27/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pascakejadian, suasana sudah kondusif dan personil polisi akan ditempatkan untuk menjaga situasi keamanan.
“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman.
Mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (27/7/2019) sore.
Sebelumnya, publik Tanah Air juga dikejutkan dengan pernikahan sedarah warga Kabupaten Bulukumba.
Kakak-adik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20) juga terlibat cInta terlarang hingga melangsungkan akad nikah di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.
Saat ini, pernikahan Ansar Mustamin dan FI diproses hukum Polres Bulukumba setelah dilaporkan kepada polisi oleh istri sah Ansar Mustamin, Hervina binti Ambo Tuwo.
Baca: Lagi, Hubungan Sedarah/Saudara Kandung, Adik-Kakak Terciduk saat Berhubungan Badan
Baca: 11 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik (Inses) di Luwu, Lahir 3 Anak, AA Ungkap Alasan Berbuat Begitu
(kompas.com/tribun-timur.com/intisari.com
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terkuak Fakta Baru Pasangan Terlarang Inses Adik Dihamili, Jawab Warga Tanya Suami,Kasus Akad Nikah, https://medan.tribunnews.com/2019/07/28/terkuak-fakta-baru-pasangan-terlarang-inses-adik-dihamili-jawab-warga-tanya-suamikasus-akad-nikah?page=all.