TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab memberikan tiga poin masukan pelantikan Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN Alauddin) Makassar, Prof Dr Hamdan Juhannis MA PhD.
Pertama, Prof Hamdan Juhannis harus melanjutkan gerakan seribu buku UIN Alauddin.
"Jadi, kita berharap Prof Hamdan secara rutin melanjutkan gerakan seribu buku dan mudah-mudahan bisa dilanjutkan dari dosen, karyawan dan mahasiswa," kata Dosen Ilmu Hukum Tata Negara, Rabu (24/7/2019).
Baca: Mahasiswa Berprestasi UIN Alauddin: Dari Coba-coba, Akhirnya Juara Bahasa Arab
Baca: Rektor Baru UIN Alauddin Segera Dipilih, Ini Harapan Ketua Dema FKIK
Baca: 763 Peserta Lolos SBMPTN 2019 di UIN Alauddin Makassar dari 4.958 Pendaftar, Prodi Paling Diminati?
Ia mengatakan, buku yang berbobot, jangan dikonsumsi secara internal.
"Harus bernilai secara ekonomis untuk masyarakat umum. Hasil-hasil terbitan dan buku saat ini hanya lebih banyak mangkal di UIN, tak didistribusikan ke toko buku," katanya.
Selanjutnya, buku-buku terbitan UIN harus didistribusikan ke toko buku di Makassar, Jakarta dan daerah lain.
Selain itu, dia pun meminta karya akademik, penelitian, jurnal, harus memberikan reward karena memiliki prestasi.
"Karya para mahasiswa dan dosen ini jadi media campaign UIN untuk keluar, dan ini menunjukkan kampus kita menuju ke depan," katanya.
"Sejauh ini belum didorong ke arah sana, saya kira prof Hamdan punya kemampuan untuk mendorong ini."
Kedua, lanjut Syamsuddin, perlu pembenahan internal untuk masalah aset.
"Misalnya mengindentifikasi aset UIN, yang bernilai ekonomis dan positif untuk dikembangkan," katanya.
Menurutnya, hotel, lahan perkebunan dan tanah di Gowa belum dimaksimalkan sehingga masa depan UIN belum terlihat selama kepemimpinan rektor sebelumnya.
"Kalau ini dikembangkan bisa ke arah ekonomis maka, cara untuk mengatasi kekurangan anggaran ke UIN. Ini diaktifkan dengan pengelolaan manajemen yang bagus," katanya.
Sehingga, sumber keuangan UIN, bukan cuman APBN, SPP mahasiswa, atau hibah.
"Misalnya, perlu peningkatan agrobisnis untuk lahan UIN," katanya.
Ketiga, pembinaan mahasiswa.
"Belakangan ini keputusan pimpinan mengatasi masalah mahasiswa dengan gampang tak mau bersusah-susah, dengan pelanggaran kode etik yakni diskorsing dan pemecatan," katanya.
Menurutnya, cara-cara itu maka akan membinasakan masa depan mahasiswa.
"Jan dilawan sama mereka dengan cara digugat ke PTUN, seperti baru-baru ini. Kedepan, Prof Hamdan harus melakukan penanganan mahasiswa dengan cara membina," katanya.
Menurutnya, membina mahasiswa gampang.
"Jangan memposisikan kuasa atau menguasai. Harus disejajarkan diri kita sebagai kawan, cara persuasif itu. Pemecatan justru hanya menimbulkan antipati," katanya.
"Mahasiswa dibina secara baik-baik. Kalau perlu saya usulkan, ada satu hari mimbar bebas mahasiswa."(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Baca: Catat Jadwal dan Link Resmi Pengumuman SIMAK UI, Jalur Terakhir Kuliah di Universitas Indonesia
Baca: Pendaftaran Ulang Maba UMI Dibuka Sampai 9 Agustus 2019, Hari Pertama Capai 792 Orang
Baca: 6.004 Peserta Ujian TPA Jalur Mandiri UNM, Dibuka Juga Jalur Penghafal Alquran dan Jalur Prestasi
Baca: Bakal Calon Wali Kota Makassar Gagal di Uji Kompetensi Capim KPK, Cek Nama yang Lolos & dari Sulsel
Baca: 12 Tokoh Perempuan Ikut Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK, Siapa Saja Mereka? Ada dari Sulsel
Baca: ILC TV One Tadi Malam, Untuk Pertama Kalinya KPK Kalah di Mahkamah Agung Tersangka Korupsi Bebas
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Cari Powerbank Bagus Harga Rp 100 Ribuan, Produk Redmi Berdaya 10.000mAh, 18 Watt dan Cepat Diisi
Baca: Dukung PSM Juara, Dg Uki Minta Suporter Satu Suara di Mattoanging
Baca: Tetangga Kaitkan Hal Mistis Ini pada Malam Sebelum Kakek di Gowa Tewas Tenggelam Bersama 2 Cucunya
Baca: Persija Beri Isyarat Depak Pemain, Nama Mantan Bek PSM Makassar Masuk Daftar?
Baca: Jelang Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019, BKN Imbau Masyarakat Hati-hati Beli Buku Latihan Soal