TRIBUNBONE.COM, AWANGPONE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melaksanakan sosialisasi dan musyawarah pengadaan tanah akses jalan utama Bandara Arung Palakka.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bandara Arung Palakka, Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019).
Wakil Bupati Bone Ambo Dalle bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Nurni Farahyanti hadir langsung memediasi warga.
Ambo Dalle menyebutkan Pemkab Bone menganggarkan sekitar Rp 2 Miliar dalam pembebasan lahan akses jalan tersebut dengan panjang 1, 9 kilometer dan lebar 30 meter.
Ia berharap para pemilik lahan menerima nilai atau besaran harga yang sudah dikaji tim apprasial independen ditunjuk negara.
"Apalagi ini untuk kepentingan umum, ajaran agama ketika kita memberikan apa yang menjadi milik kita untuk kepentingan orang banyak maka menjadi amal jariyah," harapnya.
Sementara itu Nurni Farahyanti memberikan penjelasan mekanisme pembebasan lahan warga.
"Lahan ini sudah dikaji dan dihitung besaran harganya oleh tim independen, ada mekanisme diatur dalam prosesnya, ketika kita menerima dapat memberikan persetujuan dengan bertanda tangan," kata mantan Kajari Pangkep ini.
"Tetapi jika masih ada menolak, ada mekanisme tertentunya dapat mengajukan keberatan lewat pengadilan," jelas Nurni.
Diketahui, Bandara Arung Palakka berjarak sekitar 11 kilomter dari Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.
Bandara Arung Palakka sebelumnya melayani transportasi penerbangan perintis.
Kendati demikian, saat ini tidak ada lagi pesawat beroperasi sejak kontrak pada tahun 2017 berhenti lantaran penyedia jasa mengalami kerugian.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad