TRIBUNLUTRA.COM, TANALILI - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, menggerebek pesta narkoba jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan di Kompleks Perumahan Griya Permai, Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2019) dinihari.
Dari penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan beserta barang bukti 20,60 gram sabu dan uang Rp 6,5 juta.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan mengatakan, satu pelaku yang diamankan merupakan warga Kabupaten Luwu Timur.
Wawan Game Bukan Ganguan Jiwa Karena Sering Main Game Online, Tapi Karena Kelainan Ini
TRIBUNWIKI: Film Thor 4 Bakal Kembali Digarap, Ini Profil Sutradaranya, Taika Waititi
Polisi di Mamasa Ikut Pemeriksaan Kesehatan, Ini Hasilnya
Bos PSM Makassar Siapkan Bonus Besar Baki Skuad Juku Eja Bila Berhasil Kalahkan Persija
"Penangkapan dinihari tadi, sekitar pukul 02.30 Wita," ucap Aswan.
Aswan membeberkan, pelaku yang diamankan yakni Adman (40) warga Kompleks Perumahan Griya Permai, Desa Bungadidi.
Kemudian Bayu Aditia (23) asal Desa Bone Ratu, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
"Adman dan Bayu sama-sama merupakan sopir mobil," paparnya.
Pelaku lain, Tommi (33) seorang buruh kasar asal Desa Bungadidi.
"Dari ketiganya kita amankan 20,60 gram sabu, uang Rp 6,5 juta, dua handphone, ratusan plastik bening hingga timbangan," ungkap Aswan.
Menurutnya, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku.
Kemudian tim lidik menindaklanjuti, dan melakukan pengintaian.
"Ketika para pelaku berada di dalam rumah, tim masuk lalu menemukan mereka sedang mengkonsumsi sabu. Anggota lalu mengamankannya beserta barang bukti," terang Aswan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Polres Luwu Utara, untuk proses penyidikan.
"Para pelaku sudah ada ada di Polres," tutup Aswan.