Pengemudi Angkutan Umum di Terminal Callaccu Sengkang Diajar Tertib Lalu Lintas

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi sejumlah Undang-undang kepada para pengemudi angkutan umum di Terminal Callaccu Sengkang, Kamis (18/7/2019).

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Para pengemudi angkutan umum antar daerah di Terminal Callaccu Sengkang, mendapatkan materi tertib berlalu lintas, Kamis (18/7/2019).

Materi tertib lalu lintas tersebut diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Kantor Samsat Wajo, serta Jasa Raharja.

BTPN Syariah Resmikan Relokasi Cabang Makassar di Jl Latimojong

Papan APBdes Dipasang, Kades Bulu Tellue Harap Dukungan Warga

SEDANG BARLANGSUNG Konser 5 Tahun Ruang Guru: Saksikan Penampilan Via Vallen, Tulus, Anneth Idol

"Ini juga sosialisasi Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas angkutan umum, kepada pengusaha dan pengemudi angkutan umum," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk, meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas, kepada para pengguna jalan, terutama para pengemudi angkutan umum antar daerah.

"Ini juga kita harapkan bisa mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, juga agar bisa terhindar dari kecelakaan," katanya.

Selain itu, juga ada sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pemberian intensif pajak untuk kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan, berdasarkan Permendagri nomor 14 tahun 2019. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

BTPN Syariah Resmikan Relokasi Cabang Makassar di Jl Latimojong

Papan APBdes Dipasang, Kades Bulu Tellue Harap Dukungan Warga

SEDANG BARLANGSUNG Konser 5 Tahun Ruang Guru: Saksikan Penampilan Via Vallen, Tulus, Anneth Idol

Berita Terkini