Selain itu, Syafruddin Tumenggung disebut telah menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham.
Padahal, Sjamsul Nursalim belum menyelesaikan kewajibannya terhadap kesalahan (misrepresentasi) dalam menampilkan piutang BDNI kepada petambak, yang akan diserahkan kepada BPPN.
Perbuatan Syafruddin Tumenggung dinilai telah menghilangkan hak tagih negara terhadap Sjamsul Nursalim.
Live Streaming
Bagaimana jalannya siaran ILC TV?
Tonton Live Streaming-nya di sini:
Live Streaming Indonesia Lawyers Club ( ILC ) TV One
Bisa melalui HP.
Disclaimer:
* Berita ini hanya sekadar referensi bagi pembaca Tribun-Timur.com.
* Tribun-Timur.com bukan pemilik copyright dan tak bertanggung jawab atas kualitas siaran.(*)