TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan batas harga jual Rumah Subsidi yang telah ditetapkan tidak mempengaruhi permintaan dari masyarakat maupun pengembang perumahan.
Ia menyebut permintaan pembangunan rumah subsidi melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus bertambah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dari penetapan harga jual rumah subsidi terdapat kenaikan kira-kira Rp 10 juta.
Baca: Harga Naik Rp 10 Juta, Permintaan Rumah Subsidi di Makassar Meningkat
Baca: Menteri PUPR Teken Aturan Rumah Subsidi, REI Sulsel:Kita Sudah Jual dengan Harga Baru
Baca: REI Sulsel: Juli 2019 Rumah Subsidi Naik 7 Persen
Namun harga rumah bersubsidi naik terakhir 5 tahun lalu, sehingga ini penyesuaian.
"Kemarin BTN, REI dan Apersi saat datang ke kami justru meminta tambahan anggaran FLPP yang disediakan Kementerian Keuangan. Berarti permintaan untuk rumah subsidi bertambah, artinya positif, " katanya dalam siaran persnya.
Ketua DPD Pengembang Indonesia atau PI Sulsel, Yasser Latief pun demikian. Menurutnya, harga baru di semester 2 permintaan rumah subsidi tetap tinggi.
"Alhamdulillah, sampai saat ini permintaan rumah subsidi tetap tinggi. Kita harap atmosfer ini terus terjaga," katanya via telepon, Senin (15/7/2019).
Namun kendala yang dihadapi anggotanya saat ini justru terbatasnya kuota KPR subsidi di bank.
"Terutama di Bank BTN dan BTN Syariah, yang selama ini banyak melayani teman anggota Pengembang Indonesia," katanya.
Makanya ia berharap kepada pemerintah, supaya kuota di BTN ditambah.
"Kalau perlu kuota yang selama ini ada di sejumlah bank, tapi tidak tersalurkan secara signifikan supaya dialihkan saja ke Bank BTN," jelasnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Follow akun instagram Tribun Timur: