Reaksi Sang Istri Pergoki Suaminya Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya untuk Kali Kedua
TRIBUN-TIMUR.COM - Erwanto (Er) warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat perkosa anak kandungnya, berinisial DA (16).
Aksi bejat Erwanto (36) kepada putrinya tersbut bukan cuma sekali tapi sudah dua kali.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 05.30 wib.
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).
Baca: TRIBUNWIKI: Film Southpaw Trending di Google, Ini Sinopsis dan Trailernya, Dibintangi Jake Gylenhall
Baca: Sabtu Sore Cari Cumi-cumi di Perairan Majene, Hingga Minggu Saharuddin Belum Pulang
Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap setelah istrinya YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya.
Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.
Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku sempat pingsan.
Karena ibu kandung pelaku pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah.
Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.
Istri pelaku lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari dimana keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 22.30 WIB Sabtu malam, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.
Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek.