Sidang menghadirkan terperiksa mantan Kepala Inspektorat Sulsel, Lutfie Natsir.
Sidang yang sedianya dimulai pukul 09.30 Wita molor ke pukul 11.20 Wita.
Sidang dipimpin ketua Kadir Halid dan wakil ketua Arum Spink dan Selle KS Dalle.
Sebelumnya pada Selasa (9/7/2019), Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras memberikan keterangan pada saat Sidang Pansus Hak Angket.
Jumras menceritakan dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry T menemui dia untuk bisa dimenangkan dalam tender proyek.
Baca: 5 Hari Lagi Ilham Arief Sirajuddin Bebas Penjara, Inilah Curhat Menyayat Hati Putrinya Haera IAS
Baca: 6 Lowongan Kerja Tersedia ada BUMN, Karyawan BRI, PLN, Pelayaran, Hingga Dosen Cek Info Resmi
Namun, Jumras mengakui meminta ikut lelang tender proyek.
Setelah pertemuan itu, ia dipanggil ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 20 April 2019.
Dalam pertemuan ini ada Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Prof Yusran; anggota TGUPP Dr Jayadi Nas, dan Asri Sahrun Said.
Baca: 5 Hari Lagi Ilham Arief Sirajuddin Bebas Penjara, Inilah Curhat Menyayat Hati Putrinya Haera IAS
Baca: 6 Lowongan Kerja Tersedia ada BUMN, Karyawan BRI, PLN, Pelayaran, Hingga Dosen Cek Info Resmi
Dalam pertemuan ini, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengungkapkan, Jumras dicopot karena meminta fee.
"Saya bilang, saya terima ini pencopotan. Pak Agung bilang ke saya, Pak Gubernur dibantu Rp 10 miliar saat Pilkada," katanya.
Apa saja kata Jumras, berikut videonya!
Reaksi Gubernur Sulsel Disebut Terima Rp 10 Miliar
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menegaskan bahwa apa yang diungkapkan oleh mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras di sidang hak angket DPRD Sulsel itu pembohongan publik.
"Bohong itu, tidak ada itu bantuan, apalagi sama kontraktor sampai mereka berikan uang hingga miliaran," tegas Nurdin, Selasa (9/7/2019).
Ia menegaskan dirinya dan Andi Sudirman Sulaiman duduk sebagai pemenang pesta demokrasi Pilgub Sulsel 2018 lalu karena keinginan masyarakat.
Masyarakat memilih Nurdin dan Sudirman (Prof Andalan) saat Pilgub lalu karena menginginkan perubahan, dan Nurdin pun mengaku komitmen dengan perubahan itu.
Sebelumnya, mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras ini menjadi terperiksa dalam sidang hak angket DPRD Sulsel.
Saat itu ia ditanya mengenai alasan dirinya dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sulsel.
Jumras mengaku, dirinya tidak mengetahui apa kesalahan yang telah dibuatnya hingga ia dicopot.
Namun sebelum pencopotannya, dirinya ditemui oleh dua orang pengusaha bernama Angguk dan Fery. Dua pengusaha itu meminta proyek kepada dirinya.
“Saat Angguk dan Fery datang minta proyek, saya tidak langsung berikan. Di situ Angguk bercerita, bahwa dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah dalam Pilkada Sulsel,” ungkap Jumras.
'Nyanyian' Jumras yang masih berstatus anak buah dari Gubernur Sulsel ini salah satu fakta penting yang akan diklarifikasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel kepada Pemprov Sulsel. (TRIBUN-TIMUR.COM/SALDY IRAWAN)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: 5 Hari Lagi Ilham Arief Sirajuddin Bebas Penjara, Inilah Curhat Menyayat Hati Putrinya Haera IAS
Baca: 6 Lowongan Kerja Tersedia ada BUMN, Karyawan BRI, PLN, Pelayaran, Hingga Dosen Cek Info Resmi