Ini Hukumnya Jadi PNS dengan Menyogok Menurut Ustadz Abdul Somad ( UAS ), Simak Penjelasannya Sampai Habis!
TRIBUN-TIMUR.COM - USTADZ Abdul Somad mempunyai pandangan khusus untuk sejumlah kalangan yang menanyakan tentang masuk sebagai pegawai dengan jalan menyogok.
Pertanyaan sering terkuak dari banyak pihak karena banyak kalangan yang mengikuti proses seleksi penerimaan pegawai di sejumlah tempat.
Ada beberapa lokasi yang memang tidak terhindarkan untuk diharuskan membayar dulu, wani piro untuk bisa menjadi pekerja di sana.
Lantas, apa pandangan Ustadz Abdul Somad terkait masalah ini?
Meski demikian, Ustadz Abdul Somad mempunyai pandangan khusus terkait masalah menyogok untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.
"Kalau tidak bayar, maka orang lain yang tidak layak bisa masuk, tapi simak ini baik-baik," katanya dalam sebuah ceramah tanya jawab yang populer di media sosial yang dikutip Warta Kota, Senin (9/7/2019).
Ustadz Abdul Somad secara khusus menyoroti persoalan boleh tidaknya masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau berbagai posisi lainnya dengan jalan lebih dulu harus menyogok.
Soalnya, kalau tidak membayar sejumlah uang, maka posisi itu akan diambil orang lain.
Ustadz Abdul Somad minta agar masalah ini diperhatikan dengan sebaik-baiknya.
"Ini panjang urusannya, perhatikan, menyogok itu terbagi dua, ada nyogok boleh dan tidak boleh," katanya.
Ustadz Abdul Somad meyakini, pandangan ini sudah pasti akan menimbulkan kontroversi karena pasti banyak yang beranggapan banyak alasan apa pun, masuk kerja dengan jalan menyogok itu tidak boleh.
"Jadi, dengar baik-baik, jangan sampai nanti di internet muncul, Abdul Somad menghalalkan menyogok, saya tidak mau," katanya.
"Tolong jangan main potong, kalau memang tidak punya modal, jangan tonton," katanya.
Ustadz Abdul Somad meminta agar masalah pandangan dia tidak dipelintir sebagian pihak.