TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Pasca berunjukrasa di lokasi tambang, masyarakat Lingkungan Pallae dan Dusun Massappa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (9/7/2019).
Mereka ingin menyampaikan keluh-kesahnya terhadap tambang pasir yang dikelola CV Muara Saddang yang telah beroperasi berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, nomor: 62/I.03/PTSP/2019, tentang persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan operasi produksi pasir kepada Danni Akbar Mustari.
"Jika kita tidak bisa menutup, kita akan ajukan ke PTUN," kata salah satu masyarakat, Rustan Asta.
Kedatangan Rustan Asta bersama puluhan masyarakat Lingkungan Pallae adalah yang ketiga kalinya dengan menyampaikan aspirasi yang sama sejak 2016 lalu.
"Kita tetap menolak tambang pasir tersebut, kalau bisa izinnya dicabut. Kita pertanyakan, kenapa hasil RDP Komisi E DPRD Sulsel tidak dijalankan," sambungnya.
Hasil RDP yang dimaksud adalah DLHD Provinsi Sulsel diminta bersurat ke DLHD Kabupaten Wajo untuk menarik izin usaha pertambangan dan menyarankan agar lokasinya dipindahkan.
Sebelumnya, Rustan Asta yang mewakil puluhan masyarakat tersebut telah menyampaikan dampak akibat tambang pasir di Lingkungan Pallae, Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo tersebut.
Sejak tambang pasir tersebut beroperasi, bantaran sungai mulai tergerus. Padahal, mayoritas masyarakat bermukim di bantaran sungai. Bahkan, sudah ada 1 rumah yang pindah lantaran rumahnya terancam. Saat ini pun, ada satu rumah lagi di Lingkungan Pallae yang terancam.
Selain itu, sumber air masyarakat yang langsung dari Sungai Walennae pun tercemar dan keruh bila beroperasi. Juga, bising mesin penambang mengganggu. Sebab, lokasinya tak berjarak dengan pemukiman.
"Kita berharap DPRD Kabupaten, melakukan pendampingan terhadap aspirasi kami untuk disampaikan ke DPRD Provinsi atau Gubernur Sulsel," katanya.
Anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi masyarakat tersebut, Sudirman Meru pun siap untuk mendampingi aspirasi masyarakat hingga ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Gubernur Sulawesi Selatan.
"Kita akan mendapingi aspirasi masyarakat, dan kita akan melakukan peninjauan ke lokasi tambang pada Sabtu nanti," kata Sudirman Meru.
Selain Sudirman Meru, hadir juga anggota DPRD Wajo lainnya, yakni Junaidi Muhammad, Irfan Saputra dan Andi Nurhaeda. Juga, ada dari pihak kepolisian, TNI, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) dan Dinas PUPR Kabupaten Wajo. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja