MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Polisi mengamankan dua orang pemuda masing-masing berinisial SN alias Aco (29) dan JL alias Gerson (23) di Jl Pongtiku, Kelurahan Suangga, Makassar, Senin (8/7) dini hari.
Kedua pemuda ini ditangkap karena skeduanya menikam seorang warga di Jl Pongtiku, menggunakan sebilah badik dan membiarkannya tertancap di tubuh korban.
“Aco menikam korban satu kali menggunakan badik di bagian dada. Kemudian badik ditarik. Selanjutnya, JL kembali menikam korban dan membiarkannya tertancap di tubuh korban,” kata Komisaris Alex Dareda, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar.
Korban yang mengalami luka tusukan dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Alex Dareda menjelaskan, insiden penikaman ini terjadi karena motif ketersinggungan. Pelaku merasa tersinggung karena korban melakukan kericuhan di acara aqiqahan keluarga pelaku.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/tribun-timur.com)