Kronologi Pengajian Ustadz Hanan Attaki di Tegal Dibatalkan, GP Ansor Surati Polisi, Ada Apa?

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Hanan Attaki

Perihal pembatalan kegiatan, sepenuhnya bukan dari kepolisian.

Menurutnya, pembatalan diputuskan setelah pengelola Hotel Bahari Inn konfirmasi ke kepolisian.

Mereka pun membatalkannya sebab sharing bersama Ustad Hanan Attaki itu tidak berizin.

"Akhirnya tidak jadi (kegiatannya).

Polisi tidak menyinggung, tidak ada omongan atau tindakan.

Ada pun pembatalan langsung dari Hotel Bahari In," jelas Iptu Suroyo.

Ada pun panitia kegiatan Sharing Time Tegal bersama Ustad Hanan Attaki hingga berita ini ditayangkan belum memberi jawaban atas permintaan konfirmasi dari Tribunjateng.com.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas membantah pernyataan Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun yang dimuat sebuah media online pada Senin (8/7/2019) ini.

HM Baharun menyatakan bahwa GP Ansor telah berlaku sebagai "penegak hukum" dengan membubarkan pengajian Ustadz Hanan Attaki di Hotel Bahari Inn, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2019)

Menurut Yaqut, GP Ansor Kota Tegal sama sekali tidak melakukan pembubaran pengajian seperti dinyatakan Ketua Komisi Hukum MUI Baharun.

"GP Ansor Kota Tegal sama sekali tidak pernah atau melakukan pembubaran acara pengajian Hanan Attaki.

Perlu diluruskan dan diketahui, GP Ansor Kota Tegal hanya melayangkan surat keberatan atas acara yang akan dihadiri Hanan Attaki kepada Polres Tegal.

Tidak ada sama sekali pembubaran sebagaimana yang ramai dibicarakan.

Itu hanya framing yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan GP Ansor secara umum,” tegas Gus Yaqut, sapaan akrab Ketua Umum PP GP Ansor ini, dalam siaran pers kepada Tribunjateng.com.

Gus Yaqut menyatakan, masalahnya sebenarnya tidak seheboh yang diberitakan di media massa, terlebih di media sosial.

“Ini masalah sebenarnya clear.

Tidak ada pembubaran sebagaimana digoreng di medsos.

Halaman
1234

Berita Terkini