TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Maros, belum lama ini memeriksa 13 unit kendaraan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Bandara letaknya di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kendaraan tersebut, terdiri atas 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo bahkan turun langsung menyelidiki keberadaan kendaraan tersebut, pada Rabu (26/6/2019) malam lalu.
FOTO: Delegasi Uni Eropa Pasca Roadshow di Makassar
FOTO: Paripurna Perdana Iqbal Sebagai Pj Walikota Makassar
"Masih kita selidiki, siapa pemiliknya. Kemungkinan ada unsur pidana, dan menunggak di pembiayaan, sehingga ditinggal di parkiran bandara," kata Iptu Deni Eko Prasetyo.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Ahmad, mengatakan pemilik 13 kendaraan itu, belum diketahui.
12 unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan di kantornya, kata Ahmad, kini telah digiring ke Mapolres Maros.
Begini Nasib Bocah 13 Tahun yang Keseringan Begadang Main Ponsel, Efeknya Alami Gangguan Mental
VIDEO: Ruangan Kepala Bappeda Sulbar Terbakar
Motor dibawa ke Mapolres Maros, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sepeda motornya sudah tidak ada di kantor, dibawa ke Polres Maros. Kalau satu unit mobil itu, masih berada di parkiran bandara," ujar Iptu Ahmad, saat ditemui tribun-maros, di Bandara Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat (5/7/2019).
Ahmad mengaku, 13 unit kendaraan itu sebelumnya terparkir di bandara, tanpa diambil pemiliknya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: