TRIBUN-TIMUR.COM - Pemicu polisi lalu lintas bertengkar dengan pemotor Yamaha N-MAX berbadan kekar, bukan karena tilang.
Viral video perkelahian polisi lalu lintas dengan pemotor Yamaha N-MAX berbadan kekar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Beredar video perkelahian antara seorang anggota polisi lalu lintas di Makassar dengan seorang pria berbadan kekar berkaus hijau yang merupakan pengendara sepeda motor.
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik yang tersebar di media sosial dan melalui aplikasi chat pesan WhatsApp, tampak pengendara motor berbadan kekar protes ke seorang petugas polisi.
Sempat terjadi adu mulut dan saling dorong antara pria itu dengan anggota polisi hingga akhirnya keduanya bergulat di aspal.
"Kalau kau mau dihargai, kau juga harus menghargai yang di bawah," ujar pria berkaus hijau.
Warga di lokasi berupaya melerai pergulatan keduanya.
Sedangkan anggota polantas lainnya mengatur arus lalu lintas yang sedang mengalami kemacetan.
Dalam video tersebut, pria pengendara motor Yamaha N-MAX itu juga terlihat bertengkar dengan pengendara motor lainnya.
Mereka pun berkelahi.
Warga sekitar berupaya melerainya.
Anggota Polantas yang diketahui bertugas di Polsekta Biringkanaya pun akhirnya dengan tegas membawa dan menyita motor Yamaha N-MAX milik pria tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi menjelaskan, anggota polisi di video itu bernama Aiptu Sabarno yang bertugas di Polsekta Biringkanaya.
Dicky mengatakan, Sabarno hanya berusaha melerai pertengkaran antara pengendara motor dengan pengemudi mobil.
Dimana keduanya saling bersenggolan dan sekarang kasus tersebut telah ditangani Polsekta Biringkanaya.
“Video itu memang ada, tapi Aiptu Sabarno, anggota Polsekta Biringkanaya melerai pengguna jalan antara R2 dan R4 yang bersenggolan. Sekarang ditangani di Polsekta Biringkanaya,” ujarnya.
Tak Punya SIM dan STNK, Pemotor Tantang Polisi
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor tampak marah-marah kepada polisi.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Pocis Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (4/2/2019).
Ia ditilang polisi, namun bukannya mengakui kesalahan tapi malah tambah melawan.
Bahkan polisi sempat ditantang duel dan diludahi.
Beruntung polisi tetap tenang, tak terprovokasi dan langsung mengamankan si pemotor itu.
Kronologis bermula saat dua pemuda yang membonceng di sepeda motor tiba-tiba diberhentikan polisi karena tidak pakai helm.
Saat ditanya surat-surat kendaraan, si pemotor tak bisa menunjukkan STNK dan SIM C.
Si pemotor bahkan terus memaki dan pada satu kesempatan malah meludahi polisi.
Sementara polisi sendiri mengaku hanya memastikan tidak ada pelanggaran dan tujuan memberhentikan anak muda itu untuk meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi.
Merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2009, pemotor yang tak punya SIM bisa didenda Rp 1 juta.
Undang-undang ini juga mengatur pemotor wajib memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kalau ada pemotor yang tertangkap tak pakai helm bisa kena denda Rp 250 ribu.
Berikut video lengkapnya yang diunggah di akun Instagram @riweuh_id.