Demokrat Hambat KPU Luwu Timur Tetapkan Caleg Terpilih

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur belum juga menetapkan calon legslatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 17 April 2019.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti mengatakan itu menyusul gugatan Partai Demokrat untuk tingkatan pemilihan DPRD kabupaten Dapil 2, Wotu dan Burau.

Ruangan Kepala Bappeda Sulbar Terbakar, Segini Perkiraan Kerugian Materil

Kasus Penganiayaan Driver Ojol Depan MP Mulai Bergulir di Kejaksaan

Baznas Sinjai Belajar Pengelolaan Zakat ke Baznas Bulukumba

"Belum, masih menyelesaikan gugatan yang masuk. Sidangnya masih berproses di Mahkamah Konstitusi," kata Hastuti kepada TribunLutim.com, Jumat (5/7/2019).

Demokrat meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU di Dapil 2 Wotu-Burau.

Permintaan Demokrat tersebut atas dugaan terjadi kecurangan pada Pemilu kemarin.

Jika melihat tahapan KPU Luwu Timur, penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2019 dilaksanakan Juli.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti (Ivan/Tribun Timur)


"Kalau sesuai tahapan bulan Juli. Tapi tetap menunggu instruksi KPU RI," imbuh Hastuti.

Diberitakan, sebanyak 30 calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Luwu Timur hasil Pemilu 17 April bakal dilantik 27 Agustus 2019 mendatang.

Itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Nurlang kepada TribunLutim.com di Masjid DPRD, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulsel, Rabu (19/6/2019).

"Pelantikan anggota DPRD terpilih tanggal 27 Agustus," kata Nurlang. (*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini