6 Jam Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Diperiksa, Apa Kasusnya?

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aris Situmorang

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang diperiksa selama enam jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, 4 Juli 2019.

Aris diperiksa jaksa dari pukul 10.00 Wita sampai 16.00 Wita di ruang Kasi Intelejen.

Kasi Intelejen Kejari Luwu Timur, Hasbuddin membenarkan Ketua Gerindra Luwu Timur sudah diperiksa.

Hasbuddin belum bisa memberikan keterangan banyak soal pemeriksaan Aris Situmorang.

"Ini masih puldata dan baket," kata Hasbuddin kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

Informasi dihimpun, Aris diperiksa dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2017.

Alsintan tersebut dari Kementerian Pertanian RI.

Hingga laporan dikirim, TribunLutim.com sudah berusaha mengkonfirmasi Aris lewat telepon genggamnya.

Namun nomornya tidak bisa dihubungi.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Berita Terkini