Percepat Perda KTR, Hasanuddin Contact Temui Wakil Gubernur Sulsel

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (enam dari kiri) bersama tim Hasanuddin Contact, di Kantor Gubernur ruangan Baruga Lounge Jl Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Kamis (4/7/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Hasanuddin Center For Tobacco Control and Non Communicable Disease Prevention (Contact) mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur SulSel Andi Sudirman Sulaiman. 

Pertemuan tersebut terlaksana di Kantor Gubernur ruangan Baruga Lounge Jl Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Kamis (4/7/2019).

Adapun tujuannya yaitu melakukan percepatan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Provinsi Sulawesi Selatan tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar. 

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Siaran Langsung Indosiar Madura United vs PSM, Nonton Sekarang

Dugaan Kasus Penggunaan Ijazah Palsu Legislator Mamasa Terpilih Ramai Dibicarakan

Direktur Hasanuddin Contact Alimin Maidin mengatakan masih rendahnya persentase kepatuhan Institusi Pendidikan yaitu di bawah 50 persen berdasarkan survey Hasanuddin Contact tahun 2018. 

"Masih banyaknya iklan rokok di jalan protokol yang sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tentang pelarangan iklan rokok, yang membuat tim harus segera mendorong dan membantu pemerintah," katanya.

"Bantun dalam percepatan implementasi Perda KTR di Kota Makassar," katanya melalui rilis yang diterima Tribun Timur. 

Hal tersebut  sangat perlu,  mengingat peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah lama telah di keluarkan.

LAGI VIRAL Pemuda 19 Tahun Nikahi Nenek 59 Tahun, Pernikahan Dibatalkan Setelah Muncul Sosok ini

Jalanan Rusak, Warga Desa Kahayya Bulukumba Ditandu Pakai Sarung

Hal tersebut diapresiasi langsung oleh Andi Sudirman Sulaiman. 

Orang nomor dua di Sulsel ini mengatakan akan segera menindaklanjuti kedatangan Hasanuddin Contact dalam waktu dekat dalam penegakan implementasi Perda KTR di Kota Makassar.

"Sesuai dengan visi misi dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang berfokus pada kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur membuat kita akan tindaklajut secapatnya," jelasnya.

 Sebelumnya Hasanuddin Contact pun telah melakukan pertemuan bersama mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Pertemuan tersebut diselenggarakan di kediaman pribadi Danny Pomanto, Jl Amirullah, Mamajang, Makassar, Jumat (22/2/2019).

Kunjungan itu dengan maksud yang sama yakni untuk melakukan percepatan pengesahan tim satuan petugas Kawasan Tanpa Rokok di kota Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana Aswan

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini