"Ini sudah dua kali saya kasih izin, saya sampaikan ini tidak boleh gagal dua kali. Saya itu berpikiran positif, semakin banyak putra Sulsel berkiprah di level nasional semakin baik. Kita support pak," ujar Nurdin.
Nurdin menambahkan beberapa bulan lalu, ia memberikan izin kepada Jufri untuk jabatan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri. Namun tidak lolos pada tahap tes kompetensi.
Kali ini, Jufri kembali diberi izin dengan dua sekaligus jabatan yang ada di dua kementrian, diantaranya untuk posisi eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jabatan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda).
Jabatan ini sebelumnya dijabat Soni Sumarsono. Mantan PJ Gubernur Sulsel.
Sementara jabatan lainnya, yakni di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Kepala Bappeda Sulsel, Jufri Rahman membenarkan jika ia ikut dalam lelang jabatan di dua kementrian.
Untuk dua posisi itu, Jufri telah mengajukan berkas. Khusus lelang jabatan di Kemendagri ia dinyatakan lulus berkas pada seleksi tahap pertama.
Selanjutnya dia bakal kembali bersaing dengan tujuh kandidat lainnya dalam tahap tes kompetensi pada tanggal 24-26 Juni di Kantor Kemendagri.
Salah satu pesaing berat Jufri yakni Akmal Malik, yang saat ini menjabat Plt Dirjen Otoda.
Untuk jabatan di Kementrian PAN RB, baru akan diumumkan pada 21 Juni mendatang.
"Insya Allah," katanya.
Terpisah, Plt Dirjen Otoda Kemendagri RI, Akmal Malik memilih enggan berkomentar terkait dua pejabat Pemprov Sulsel yang ikut dalam seleksi jabatan di kementrian yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo tersebut. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: