Segini Besaran Dana Desa di Luwu Timur

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur, Muhammad Said

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, sudah mentransfer anggaran Dana Desa (DD) Rp 116 miliar tahun 2019 ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur, Muhammad Said, kepada TribunLutim.com, Senin (1/7/2019).

Baca: 1.225 Anggota Polda Sulsel Naik Pangkat, Berikut Riciannya

Baca: Hadapi PSM di Pekan Keenam Liga 1, Madura Bakal Rotasi Pemain

"DD tahun 2019 sudah diterima dan masuk kas daerah," kata Said.

DD dari APBN tersebut ditujukan untuk 124 desa di 11 kecamatan di Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur.

DD tahun 2019 ada kenaikan dibanding jumlah tahun 2018. Dana transfer DD 2018 itu hanya diterima Kabupaten Luwu Timur Rp 99 miliar.

"Tahun 2019 ada kenaikan sebesar Rp 17 miliar," imbuh Said.

Pembagian jumlah banyaknya DD disalurkan ke tiap desa, berdasarkan perhitungan jumlah penduduk ditiap desa.

Adapun proses transfer uang DD terlebih dulu masuk kas negara, baru ditransfer ke kas daerah. Kas daerah kemudian ditransfer ke pemerintah desa.

"Baru bisa dicairkan setelah ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, dan proposal desa,"

"Setelah itu, kita transfer ke rekening masing-masing desa melalui bank Sulselbar," tutur Said.

Penyaluran DD ke desa dibayarkan secara bertahap. Tahap pertama 20 persen, tahap ke-2 40 persen, dan tahap ke-3 40 persen.

"Kita baru bayarkan tahap pertama 20 persen dari anggaran. Sedangkan tahap ke-2 dananya sudah masuk tinggal tunggu pencairan," jelas Said.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Berita Terkini