TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sedikitnya 15 desa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal diaudit oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
Audit tersebut dilakukan pasca pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 15 desa tersebut, yang diduga sarat akan kecurangan.
Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima pihak kecamatan dan BPMPD Bulukumba.
Audit tersebut dilakukan pasca pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 15 desa tersebut, yang diduga sarat akan kecurangan.
Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima pihak kecamatan dan BPMPD Bulukumba.
TRIBUNWIKI: Jadi Ayah di Film Garis Biru, Sempat Terbawa dengan Suasana, Berikut Profil Dwi Sasono
7 Fakta Acara Musik di Dekat Rujab Wagub Dihentikan, Tamu Balon 01 Makassar, Ganggu Adik Menteri
15 desa tersebut, yakni Desa Bontoraja, Dampang, Tugondeng, Gunturu, Pantama, Bontobiraeng, Losisang, Lonrong, Bijawang.
Juga Desa Manyampa, Balong, Karama, Swatani, Bontomasila dan Desa Bontomacinna.
"Jadi, ada 15 dari 80 desa yang menyelenggarakan pemilihan BPD, yang menyampaikan keberatannya terhadap proses-proses, bukan mekanisme ya. Tapi proses-proses untuk kemudian dievaluasi, apakah terjadi cacat pada proses pemilihannya," kata Wabup Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, Jumat (28/6/2019).
Jika terbukti cacat hukum dalam prosesnya, Tomy menegaskan, bahwa hasil pemilihan tersebut bakal dibatalkan dan akan dilakukan pemilihan ulang.
Ketua Tim Penggerak PKK Barru Santuni Korban Kebakaran di Desa Ajjakkang
Proses Pemilihan BPD Diduga Sarat Kepentingan, GAR Datangi Kantor Bupati Bulukumba
Selain itu, bagi panitia pemilihan BPD yang terbukti melakukan kecurangan, dengan cara melakukan manipulasi terhadap dokumen-dokumen dan lainnya, maka akan dijerat dengan pidana umum (Pidum).
"Jadi, jika ditemukan melakukan kecurangan dalam proses-prosesnya, maka akan dilanjutkan dengan proses pidana umum. Dan kita akan libatkan kepolisian untuk itu," tegas Tomy.
Sekadar diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Rakyat (GAR), berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Jumat (28/6/2019).
Unjuk rasa tersebut, sebagai wujud protes terhadap panitia penyelenggaraan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), yang belum lama ini dilaksanakan.
Pasalanya, proses pemilihan yang dilaksanakan disebut penuh dengan kecurangan.
Seperti diantaranya, para perwakilan yang disodorkan disebut merupakan orang terdekat dari kepala desa, beberapa lainnya merupakan tokoh masyarakat yang tak dikenal. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: