TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkari, Polres Mamuju melaksanakan berbagai kegiatan.
Kegiatan yang dilaksanakan, mulai dari bakti sosial, bakti religi, bakri kesehatan, hingga perlombaan keagamaan dan olahraga.
Sidang Mantan Panglima Laskar Jihad, Terdakwa dan Korban Saling Memaafkan
Sinjai Gulirkan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) pada September Mendatang
Tak hanya itu, salah satu kegiatan yang dilaksanakan Polres Mamuju dalam rangka menyambut HUT ke-73 Bhayangkari, yakni pemberian layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengendara (SIM) secara gratis.
Juga pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis.
Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan mengatakan, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM serta pembuatan SKCK gratis ini, memiliki persyaratan khusus.
"Jadi itu ada pesyarakat khusus. Hanya diberikan kepada masyarakat yang lahirnya pada tanggal 1 Juli, bertepatan hari lahir Bhayangkara,"kata Arvan kepada Tribun-Timur.com, ditemui di Mapolres Mamuju, Kamis (27/6/2019) siang.
Dikatakan, ini dilakukan sebagai simbol bahwa Polres Mamuju bersyukur dalam rangka menyambut hari istimewa insan Bhayangkara.
"Jadi gratis ini dalam artian biaya kenegara tetap dibayarkan, namun yang menanggulangi adalah Polres Mamuju,"jelas Arvan.
"Kalau syarat-syarat lainnya. Tetap mengikat, hanya biaya administrasinya yang dibebaskan, karena dibayarkan oleh Polres,"tambahnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur: