Link Live Streaming Trans7 Mata Najwa Jam 20.00 WIB Tema 'Babak Akhir Pilpres', Nonton via HP Disini

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mata najwa malam ini tema: babak akhir pilpres

Fajar Laksono lantas mengatakan bahwa pembacaan keputusan tersebut sudah pasti berlangsung pada tanggal 27 Juni.

"insyaAllah memang demikian karena tadi siang Majelis Hakim melalui Rapat Permusyawaratan Hakim sudah memutuskan. Bahwa pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi nanti akan digelar sidang pada hari Kamis 27 Juni, dimulai jam 12.30 WIB," ujar Fajar.

Dengan adanya perubahan itu, pihak MK juga sudah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pihak, seperti pemohon, termohon, dan terkait.

"Dan untuk itu, kepaniteraan Mahkamah Konstitusi juga sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada para pihak.Dalam hal ini pemohon, termohon, dan pihak terkait untuk panggilan pemberitahuan sidang pada hari Kamis mendatang," ujar Fajar Laksono.

Fajar lantas kembali menegaskan pembacaan keputusan MK pada tanggal 27 Juni.

"Jadi insyaAllah fixed tanggal 27 Juni MK akan bersidang dengan agenda pengucapan putusan," ujarnya.

Prabowo akan terima

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria mengatakan, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Riza mengatakan, Prabowo-Sandiaga telah memercayakan perkara sengketa hasil Pilpres itu ke MK, meskipun sempat ragu untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan (menerima) apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK," ujarnya.

Selanjutnya, Riza berharap dalam musyawarah internal sembilan hakim MK dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat.

Ia juga meminta hakim untuk mencermati alat bukti yang telah diserahkan dan memberikan penilaian tak hanya lewat alat bukti semata tetapi menggunakan hati nurani.

"Jangan sekadar melihat bukti-bukti formalistik, tapi bukti-bukti lainnya yang sudah kami sampaikan kembali pada hati nurani. Keadilan itu tidak hanya bisa dilihat secara kasat mata tapi sesungguhnya pikiran hati nurani," pungkasnya

Prabowo tidak datang

Halaman
123

Berita Terkini