Lihat Ekspresi Fadli Zon dan Fahri Hamzah Saat Bahas Prediksi Putusan MK tentang Gugatan 02 Prabowo

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspresi Fadli Zon dan Fahri Hamzah membahas prediksi putusan Mahkamah Konstitusi

Lihat Ekspresi Fadli Zon dan Fahri Hamzah Saat Bahas Prediksi Putusan MK tentang Gugatan 02 Prabowo

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah politisi dari kubu 01 Jokowi dan 02 Prabowo Subianto tampil di Talkshow Catatan Demokrasi Kita (CDK) TV One Selasa (25/6/2019) malam.

CDK TV One program pengganti selama ILC TV One tidak tayang.

CDK TV One dipandu Trimedya Panjaitan. Dari kubu 02 hadir Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Kubu 01 Jokowi diwakili Ahmad Basarah PDIP dan Johny G Plate (Nasdem).

"Sudah cukup adil sudah cukup memuaskan kedua belah pihak agar meneirma hasil dari mahkamah kosntitusi bang," kata host kepada Fahri Hamzah.

Baca: Tertarik Bekerja di BUMN? PT Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan untuk Programmer, Tawarkan 2 Posisi

Baca: CPNS 2019 - Ajakan Tryout Online CPNS Gratis Se-Indonesia, BKN Beri Peringatan Tegas, Ini Masalahnya

Sambil tersenyum, Fahri Hamzah menjawab "Ini bagus bicara dari awal hingga ujung" kata Fahri

Fadli Zon tampak tertawa mendengar pernyataan Fahri Hamzah menanggapi pertanyaan host CDK TV One.

Simak video selengkapnya:

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) PIlpres 2019 merupakan tes dalam sejarah Indonesia.

Apa yang telah diungkapkan di dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), rakyat melihat secara transparan.

Sejumlah hal disampaikan seperti dalil, petitum, bukti-bukti dan saksi-saksi sudah dihadirkan oleh Tim Hukum pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. 

"Itu menunjuukan banyak sekali kelemahan dalam penyelenggaraan (Pilpres_red)," ungkapnya saat program Catatan Demokrasi Kita bertema Vonis MK: Menunggu Keadilan, Selasa (25/06/2019) malam WIB.  

Baca: Belum Ada Putusan Resmi MK, Mahfud MD Ogah Pusingi Jatah Menteri Kabinet Presiden Terpilih 2019-2024

Baca: LENGKAP Daftar Mutasi Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, AL & AU, Kolonel Raden Ganti Brigjen Syafei

Semua pihak sepakat MK menjadi terminal, tetapi apa yang menjadi tugas MK maka kita harus bisa mendudukannya bahwa harapan pada MK agar tidak terikat pada Undang-Undang (UU).

"Tapi MK itu terikat pada konstitusi. Kalau ada UU tidak sejalan dengan konstitusi, maka UU itu bisa dikoreksi," terangnya. 

Fadli Zon menambahkan jika melihat tugas MK yang dikutip dari UUD 1945 pasal 24 c ayat 1, dikatakan MK punya kewenangan untuk menangani perselisihan hasil pemilu.

Menurut Fadli Zon, Pemilu bukan hanya soal suara saja, sebab di dalamnya inheren antara proses dan hasil.

"Dalil petitum yang dibawa Pak BW (Bambang Widjojanto_red) dan kawan-kawan itu terkait dengan proses. Bahwa hasil itu sangat tergantung dengan proses. Kalau hasilnya buruk, maka hasilnya juga belum tentu sesuai," jelasnya. 

Di sinilah ujian MK untuk melihat proses itu secara utuh. Fadli Zon berharap hakim-hakim MK adalah hakim konstitusi yang tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan politik.

"Sesuai amanah UU untuk menghadilkan Pemilu jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia. Ujung terminalnya di sana," timpal Fadli Zon. 

Ia tidak ingin MK hanya dinilai orang sebagai Mahkamah Kalkulator. Menurut dia, Negarawan harus melihat sesuatu secara utuh.

Fadli Zon tidak menampik saat ini masyarakat Indonesia terbelah karena pilihan-pilihan itu.

"Keutuhan negara sangat penting. Jangan take it for granted (terima saja_red). Jangan pernah menganggap ini suatu niscaya yang selalu ada. Uni Soviet yang kuat saja bisa hancur lebur dan disintergasi sebagai sebuah bangsa," contohnya. 

"Kita jangan pernah menyia-nyiakan berkah negara ini yang disatukan oleh satu kekuatan. Saya kira judgment (pertimbangan _red) dari MK itu betul-betul perlu bisa merefleksikan keadilan dan kebenaran. Karena perasaan keadilan itu tidak bisa ditawar-tawar. Tidak bisa diperjualbelikan. Itu terasa langsung ke masyarakat," pungkasnya. (tribun pontianak/tribun timur)

Baca: Tertarik Bekerja di BUMN? PT Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan untuk Programmer, Tawarkan 2 Posisi

Baca: CPNS 2019 - Ajakan Tryout Online CPNS Gratis Se-Indonesia, BKN Beri Peringatan Tegas, Ini Masalahnya

Baca: Belum Ada Putusan Resmi MK, Mahfud MD Ogah Pusingi Jatah Menteri Kabinet Presiden Terpilih 2019-2024

Baca: LENGKAP Daftar Mutasi Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, AL & AU, Kolonel Raden Ganti Brigjen Syafei

Berita Terkini