Jelang Pengumuman Sidang MK, Ini Klaim BPN Prabowo-Sandi Berhasil Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengumumkan hasil sidang gugatan Pemilu 2019, pada tengah pekan ini.

Jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK dipercepat atau dimajukan dari Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).

Jelang pengumuman tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim kubu 02 berhasil membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Baca: Komedia Nurul Qomar Ditangkap Polisi Terkait Pemalsuan Ijazah, Berikut Fakta Perjalanan Karir Qomar

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Warung Makan di Jl Wesabbe Makassar, Dekat Kampus Unhas, Cocok Untuk Mahasiswa

Seperti diutarakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil menyebut bahwa pihaknya sukses membuktikan dugaan kecurangan pilpres di sidang sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Dahnil seperti melalui program acara 'Kabar Siang' di tvOne, Selasa (25/6/2019).

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (Instagram Danhil Azhar Simanjuntak @dahnil_anzar_simanjuntak)

"Bagi kami sukses membuktikan (dugaan kecurangan)," kata Dahnil.

"Ada permufakatan curang, dari mana dalil permufakatan curang ini kemudian kami simpulkan sebagai principle (prinsip -red)," sambungnya.

Disampaikan Dahnil, keberhasilan pembuktian tersebut bisa dilihat pada TOT (Training of Trainer) yang diadakan kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Baca: Leg 2 Semifinal AFC Cup 2019, Pelatih PSM Kantongi Kelemahan Becamex, Ini 18 Pemain yang Disiapkan

Baca: Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain PSM Makassar vs Becamex, Darije Kalezic Yakin Balikkan Keadaan

"Pertama dari TOT yang diadakan tim 01, dalam training saksi yang diadakan 01 itu adalah statement pengajaran yang menunjukkan ada permufakatan curang itu," jelas Dahnil.

"Misalnya mulai dari penggunaan diksi dan narasi bahwasannya kecurangan itu adalah bagian dari demokrasi," imbuhnya.

Setelahnya, Dahnil juga mengungkapkan pihaknya berhasil membuktikan dugaan kecurangan lainnya.

Simak videonya dari menit 0.43

Seperti dari pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, hingga pernyataan buruk terhadap kubu Prabowo-Sandi.

"Kedua, misalnya 'untuk apa aparat netral' seperti yang disampaikan Pak Ginanjar," ungkap Dahnil.

"Kemudian ada lagi apa yang disampaikan oleh Mas Hasto bahwa 02 harus dilabeli dengan istilah radikal, Islam garis keras, kemudian ekstrimis, pro khilafah,"

"Kemudian ada statement juga kita harus menguasai semua lini semua level sampai dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan sebagainya,"

"Ini permufakatan awal," tegasnya.

Apa yang Dilakukan BPN?

Kira-kira apa yang akan dilakukan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno setelah hasil keputusan sidang diumumkan oleh MK?

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sadiaga Uno, Vasco Ruseimy mengatakan pihaknya akan sujud syukur setelah hasil akhir sidang sengketa dibacakan.

Hal itu disampaikan Vasco dalam program acara 'Prime time Talk', seperti dilansir TribunWow.com dari Berita Satu, Selasa (25/6/2019).

Baca: Kawasaki Rilis KLX230R, Bandingkan dengan Kawasaki KLX230? Berapa Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

Baca: Bagaimana Nasib Fabiano Beltrame, Tak Bisa Main untuk Persib Bandung Liga 1 dan Persib B di Liga 2

Sebab, dirinya mengaku masih percaya bahwa Prabowo-Sandi yang akan memenangkan gugatan tersebut.

"Pak Vasco, kalau misalnya tadi keputusan akhirnya sudah keluar, ini apa yang akan segera dilakukan oleh pihak 02?" tanya pembawa acara.

"Ya sujud syukur kita karena keputusannya InsyaAllah menang masalahnya," jawab Vasco.

Simak videonya dari menit 0.24

Menanggapi itu, pembawa acara lantas menanyakan bagaimana sikap kubu 02 jika Prabowo-Sandi dinyatakan kalah.

"Kalau kalah?" tanya pembawa acara lagi.  Terlihat Vasco lantas tersenyum sejenak.

Vasco mengungkapkan, jika pihaknya kalah maka akan menerimanya sesuai dengan arahan Prabowo.

Baca: Soal Video di Instagram Gubernur, Devo: Saya Tidak Tahu Pengelola Instagramnya

Baca: Viral Orang Tua Siswa Mengamuk di Sekolah Karena Anaknya Tak Naik Kelas, Masalah Penganiayaan?

Namun demikian, selama belum diputuskan, Vasco berharap supaya MK tetap memutuskan hasil akhir tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun.

"Kalau kalah sesuai arahan Pak Prabowo kita harus terima kekalahan itu," papar Vasco.

"Kita terima, kadang-kadang inilah jalur konstitusi yang harus kita tempuh di sini kan, karena ini jalur langkah akhir kontitusi yang kita tempuh."

"Karena seluruh bukti-bukti dan kekuatan fakta-fakta hukum yang sudah kita sampaikan di persidangan MK tersebut sudah kita sampaikan dan sudah terang benderang."

"Telanjang kecurangan tersebut disampaikan, mudah-mudahan hakim bisa secara jernih memutuskannya itu, tandasnya. (*)

 (Tribunwow.com/Atri Wahyu Mukti)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandi Klaim Berhasil Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres di MK, Apa Saja?"

Berita Terkini