Sehingga, pengusul menduga ada kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan mutasi tak sesuai dengan prosedur.
Hermawan Susanto yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Mau Nikah di Penjara, Inilah Sosok Calon Istrinya
PSM Makassar Wajib Incar Gol Cepat Jelang Laga dengan Becamex di Leg Kedua
Sehingga, DPRD Sulsel menganggap adanya dugaan pelanggaran undang-undang di bidang kepegawaian.
Sehingga, pengusul mengungkap tiga alasan penyelidikan yakni;
1. Apakah mutasi PNS itu sudah sesuai dengan prosedur dan analisis kebutuhan pegawai, apalagi Pemprov Sulsel menerima 369 PNS baru di 2018 melalui seleksi.
Apakah Menkominfo Akan Batasi Sosial Media Lagi? Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019
HUT ke 73 Bhayangkara, Kapolsek Pattallasang Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Polri
2. Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai apakah PNS yang telah dimutasi oleh gubernur dan wakil gubernur Sulsel telah ditempatkan sesuai dengan kompetensi OPD baru.
3. Untuk mendapatkan penjelasan secara komprehensif terkait dengan persoalan tambahan penghasilan pegawai telah berjalan baik. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur