Hoax Tarif Dasar Listrik Naik Bersamaan Sidang MK, Ternyata Begini Faktanya

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meteran listrik. Ilustrasi tarif dasar listrik naik.

Ignasius Jonan enggan berspekulasi mengenai munculnya isu hoaks kenaikan tarif dasar listrik ini.

Ia juga enggan berkomentar terlalu jauh apakah Kementerian ESDM akan mengambil langkah hukum bagi mereka yang menyebar hoaks terkait tarif listrik.

"Enggak ada, ya pokoknya enggak ada," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM RI menjamin tidak akan menaikkan tarif listrik hingga akhir 2019.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Andi Noorsaman Sommeng mengatakan, tidak ada unsur politik dalam mengambil keputusan itu.

Pada tahun 2019 akan berlangsung pemilihan presiden.

"Jadi enggak ada keterkaitannya (dengan isu politik). Kenapa dulu mahal, karena dulu memang antara supply demand kapasitas listrik terbatas, apa-apa serba mahal. Masalah hukum ekonomi kan begitu supply demand," ujar Andi Noorsaman Sommengdi Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Andi Noorsaman Sommeng menjelaskan, keputusan pemerintah tak menaikan harga listrik salah satunya untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Yang kedua supaya ada penarik untuk investor datang ke Indonesia menanamkan investasinya, bangun pabrik dalam negeri karena tarif listriknya murah, listriknya terjangkau," kata Andi Noorsaman Sommeng.

Menurut Andi Noorsaman Sommeng, jika listrik di Indonesia tidak murah maka akan kalah bersaing dengan negara lainnya.

"Kalau enggak maka kalah dengan Vietnam, kalau begitu mereka (investor) bangun di dalam negeri produksi-produksinya semakin kompetitif dengan negara negara lain," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Isu Tarif Dasar Listrik Naik, Menteri Jonan Pastikan Hoaks" dan "Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir 2019". (*)

Penulis: Ihsanuddin dan Akhdi Martin Pratama

Editor: Krisiandi dan Erlangga Djumena

Berita Terkini