5 Fakta Istri Digadaikan Suami dengan Pelaku Hori bin Suwari, Penyebab Muhammad Toha yang Dibunuh

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hori bin Suwari

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 5 fakta istri digadaikan suami dengan pelaku Hori bin Suwari yang terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sungguh memiriskan, seorang istri yang harusnya disayangi dan dilindungi suami, justri digadaikan.

Nilai gadai mencapai ratusan juta rupiah.

Biasanya untuk meminjam uang diserahkan jaminan berupa barang, namun Hori bin Suwari (43)  menggadaikan istri sahnya untuk uang senilai Rp 250 juta.

Ironisnya, pria ini malah berusaha membunuh sang tukang gadai karena ketika tagihannya jatuh tempo, dia tak memiliki uang.

Apa daya, dia malah salah sasaran membunuh orang.

Terkait dengan kasus yang sedang heboh ini, berikut 5 fakta yang perlu diketahui.

1. Gadaikan Istri Rp 250 juta 

Seorang suami bernama Hori bin Suwari tega menggadaikan istri sahnya sendiri kepada pria lain sebesar Rp 250 juta.

Tragisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori bin Suwari masuk penjara lantaran salah membacok orang.

2. Mau ambil kembali istrinya

Saat gadai jatuh tempo, Hori bin Suwari hendak meminta kembali istrinya kepada Hartono warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang,  Jawa Timur, yang merupakan tetangga desanya.

Namun, Hori bin Suwari belum punya uang.

Hartono bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar dengan uang juga.

Hori bin Suwari kemudian emosi.

Halaman
12

Berita Terkini