TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Personel Polres Mamuju aman dua kendaraan roda empat saat turun dari KM Laskar Pelangi tujuan Balikpapan-Mamuju di Pelabuhan Fery, Kelurah Simboro, Senin (3/6/2019).
Dua kendaraan tersebut, masing-masing Honda Jazz nomor plat DA 7523 AR.
Kemudian Toyota Avanza dengan nomor plat DD 771 OW.
Wabup Mamasa Hadiri Pembukaan Baksos GMKI Makassar
Mudik, Kronologi Staf Khusus Anies Baswedan Dibohongi Lion Air hingga Taubat Naik Singa Terbang
Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arvan mengatakan, dua mobil tersebut ditahan sebab diduga bermasalah.
Pemilik tidak dapat memperlihatkan surat-surat dengan lengkap saat dimintai oleh aparat saat operasi pengamanan arus mudik di pelabuhan.
TRIBUNWIKI: Terpilih Kembali DPRD Gowa, Ini Profil Abdul Rasak
"Dua mobil itu kami prediksi adalah mobil yang bermasalah lisingnya. Bukan juga bodong,"kata Arvan kepada wartawan.
"Mungkin kreditnya belum lunas tapi dijual sama orang atau dipindah tangankan tanpa sepengetahuan lising. Makanya kami tahan duku,"tambahnya.
Kata Arvan, syukur-syukur jiak ada yang mau datang mengambil mobil tersebut di Polres Mamuju.
"Saat ini kami sudah amankan ditempat penyimpanan barang bukti Lalulintas,"ucapnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: