Tambah Libur Lebaran, Ini Sanksi Menanti ASN Mamuju

Penulis: Nurhadi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Mamuju H Habsi Wahid saat diwawancarai sejumlah wartawan usai upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju Habsi Wahid, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak menambah waktu libur.

Libur ASN Mamuju mulai 1 sampai 9 Juni 2019.

Alasan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno Memilih Lebaran di Amerika Serikat

Begini Pergerakan Pesawat di Bandara Hasanuddin Lima Hari Jelang Idulfitri

Bupati Mamuju Habsi Wahid, menghimbau kepada seluruh ASN untuk bisa memanfaatkan libur dengan baik, sehingga tidak menambah-nambah libur.

Habsi menegaskan, akan ada sanksi yang menuggu bagi ASN yang menambah libur lebaran, sesuai yang sudah ditentukan oleh pemerintah secara nasional.

"Kalau ASN ini sudah ada aturan. Undang-undang ASN menguraikan apabila waktu libur sudah berakhir dan tidak melaksanakan tugas pada awal mulai bekerja pasca libur harus dikenakan sanksi,"jelas Habsi ditemui usai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di halaman kantornya, Sabtu (1/6/2019).

Habsi mengatakan, untuk memastikan seluruh ASN masuk pada hari pertama kerja, pihaknya akan melakukan sidak disetiap OPD.

"Kalau ada yang kita dapatkan tidak masuk, paling tidak sanksi langsung adalah pemotongan tunjangan kinerja,"ujarnya.

Sementara untuk sanksi admistratif, lanjut Habsi, yakni disiplin pegawai sesuai yang diatur dalam Undang-undang ASN.

Beberapa jam lalu, Sandiaga dan istrinya Nurasia Uno telah tiba di bandara John F Kennedy Kota New York Amerika Serikat. (Instagram Sandiaga Uno)

"Kalau terlalu lama, bisa sampai penundaan gaji berkala,"tuturnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Padatnya Pengunjung Berburu Baju Lebaran di Karebosi Link

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) @nurdin.abdullah, mengunjungi tiga mega proyek yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

Berita Terkini