Ini Hukumnya Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Hukumnya Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

"Saya pribadi bayar pakai beras"

"Tak pernah pakai duit?"

"Tidak. Tapi saya tidak menyalahkan yang pakai duit, karena mazhab hanafi membolehkan. Satu mazhab membolehkan (pakai duit). Yang pakai beras atau makanan pokok tiga (mazhab),” kata Ustaz Abdul Somad sembari mengangkat jari-jari tangannya, satu di sebelah kiri dan 3 jari di tangan kanan.

Baca: Jadwal Imsakiyah Buka Puasa 28 Mei 23 Ramadhan 1440 H Bandung, Makassar, Jakarta & Kota Besar RI

Baca: Selama Ramadan Pengiriman Barang Antar Pulau Tokopedia Capai 97%

Sesekali UAS menyelipkan guyonan yang mengundang tawa jamaah.

UAS bercerita saat memberi kuliah di depan mahasiswanya mengatakan bahwa zakat fitrah itu beratnya satu sha'.

Lalu ia bertanya kepada mahasiswa, berapa satu sha’ itu?

"50 kilo Pak."

"Itu satu sak (bukan satu sha')" kata UAS dengan gaya guyonnya. 

UAS kemudian melanjutkan penjelasannya, satu sha’ adalah empat mud, sementara satu mud adalah 7,5 ons.

"Maka satu sha’ itu 3 kg. Saya dari dulu bayar 3 kg. Tapi saya tak menyalahkan yang ikut ketentuan kemenag 2,5 kg. Yang 2,5 kg itu ijtihat ulama juga. Tapi kalau ada yang berat, kita pakai yang berat. Dalam beribadah begitu, kalau ada doa panjang pakai panjang. Kalau ada yang lama, ikut yang lama. Kalau ada yang berat, pakai berat. Karena kelebihannya itu bernilai shadaqah. Tapi tak salah yang bayar 2,5 kg," ujar Ustaz Abdul Somad.

Simak video lengkapnya di bawah ini: 


Niat Zakat Fitrah

Dikutip dari Zakat.or.id, berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga :

1. Zakat fitrah untuk diri sendiri

Halaman
1234

Berita Terkini