TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR – Polres Takalar, belum melakukan penahanan terhadap dua pelaku pencurian kerbau di Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut).
Dua tersangka yaitu, Tambaru Lau dan Gassing Tabah.
VIDEO: Tangis Haru Lepas Letkol ARH Sugiri dari Jabatan Dandim 1425 Jeneponto
VIDEO:Begini Keseruan Buka Puasa Bersama Manajemen The Rinra dan Phinisi Point
Kedua tersangka sempat melakukan praperadilan sebanyak dua kali, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Takalar.
Kedua tersangka Tambaru Lau dan Gassing Tabah, juga sakit saat akan menjalani pemeriksaan oleh Polres Takalar.
Kasat Reskrim Polres Takalar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh Warpa mengatakan, kedua tersangka suda ada surat perintah penangkapannya.
Namun saat ini, sisa menunggu perintah kapolres.
“Surat perintah penangkapan kedua tersangka sudah ada. Insya Allah bulan ini, kita langsung jemput yang bersangkutan untuk lakukan penyelidikan," ujar Muh Warpa.
Apalagi sebelumnya, kedua tersangka sudah pernah disurati untuk dilakukan pemeriksaan.
Lambatnya penanganan kasus pencurian ternak ini, karena sementara menghadapi pesta demokrasi.
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Darullah, @uul_darullah.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: