Pernyataan Resmi Prabowo Subianto Tanggapi Pengumuman KPU Menangkan Jokowi-Maruf 'Waktunya Janggal'
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil resmi Pemilu dan Pilpres 2019 Selasa (21/5/2019) dini hari tadi.
KPU menetapkan Pasangan No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 mengalahkan Pasangan No Urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno.
Ini sekaligus kekalahan ketiga Prabowo selama mengikuti kontestai Pilpres.
Baca: Mengapa KPU Tetapkan Hasil Pilpres Tengah Malam Saat Banyak Orang Tertidur? ini Penjelasannya
Baca: Demi Istri Anak, Sedihnya Potret Driver Ojol Ini saat Sahur, Makan Nasi Dos Sendiri di Pinggir Jalan
Baca: Pengumuman KPU Beri Kekalahan Ke-3 Prabowo di Pilpres, Bandingkan Jokowi 5 Kali Tarung Selalu Menang
Lalu bagaimana tanggapan resmi Prabowo atas putusan KPU ini?
Calon presiden 02 Prabowo Subianto menyatakan kembali penolakannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dia pun menilai waktu pengumuman hasil rekapitulasi itu sangat janggal, tanpa menjelaskan maksudnya lebih lanjut.
"Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Selasa (21/5/2019) siang.
Untuk diketahui penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Menurut Prabowo, pengumuman KPU itu dilakukan saat senyap.
Dalam jumpa pers itu, Prabowo turut didampingi calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno.
Ada pula tampak sejumlah tim sukses dari kubu Prabowo di antaranya Ketua BPN Djoko Santoso dan mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang. Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.
Rincian Suara Jokowi dan Prabowo
Dari hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Baca: BERITA TERPOPULER: Orang Terkaya Ini Minta Karyawan Berhubungan Intim 669 6 Kali dalam 6 Hari & Lama
Baca: CEK LINK ltmpt.ac.id- Rekapitulasi Hasil & Nilai UTBK Ujian Sesi 13 April-12 Mei 2019 Sudah Keluar
Baca: PENGUMUMAN Pilpres 2019- Adakah Bedanya Suara Hasil Hitung Versi KPU & Lembaga Survey? Cek Disini!
Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019.
Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hasil Final KPU Pilpres 2019
Hasil final KPU Pilpres 2019 Jokowi menang 55,50% vs Prabowo 44,50%, lengkap rincian perolehan suara. (twitter)
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi.
Rekapitulasi ini selesai pada Senin (20/5/2019) malam.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi.
Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 16.594.335.
Angka tersebut belum termasuk hasil rekapitulasi suara di 130 wilayah luar negeri.
Jokowi-Ma'ruf menang di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Bali, DIY, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua.
Sementara paslon nomor urut 02 menang di hampir seluruh provinsi di Sumatera, lalu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan Jawa Barat, Banten dan Jawa Barat.
Berikut rincian perolehan suara pemilu presiden di 34 provinsi:
1. Provinsi Bali
Paslon 01: 2.351.057
Paslon 02: 213.415
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Paslon 01: 495.729
Paslon 02: 288.235
3. Provinsi Kalimantan Utara
Paslon 01: 248.239
Paslon 02: 106.162
4. Provinsi Kalimantan Tengah
Paslon 01: 830.948 suara
Paslon 02: 537.138 suara
5. Provinsi Gorontalo
Paslon 01: 369.803
Paslon 02: 345.129.
6. Provinsi Bengkulu
Paslon 01: 583.488
Paslon 02: 585.999
7. Provinsi Kalimantan Selatan
Paslon 01: 823.939
Paslon 02: 1.470.163
8. Provinsi Kalimantan Barat
Paslon 01 : 1.709.896
Paslon 02 : 1.263.757
9. Provinsi Sulawesi Barat
Paslon 01 : 475.312
Paslon 02 : 263.620
10. Provinsi DIY
Paslon 01 : 1.655.174
Pason 02 : 742.481
11. Provinsi Kaltim
Paslon 01: 1.094.845
Paslon 02: 870.443
12. Provinsi Lampung
Paslon 01: 2.853.585
Paslon 02 : 1.955.689
13. Provinsi Maluku Utara
Paslon 01 : 310.548
Paslon 02 : 344.823
14. Provinsi Sulawesi Utara
Paslon 01 : 1.220.524
Paslon 02 : 359.685
15. Provinsi Jambi
Paslon 01 : 859.833
Paslon 02 : 1.203.025
16. Provinsi Sulawesi Tengah
Paslon 01: 914.588
Paslon 02 : 706.654
17. Provinsi Jawa Timur
Paslon 01 : 16.231.668
Paslon 02 : 8.441.247
18. Provinsi NTT
Paslon 01: 2.368.982
Paslon 02: 305.587
19. Provinsi Sumatera Selatan
Paslon 01 : 1.942.987
Paslon 02 : 2.877.781
20. Provinsi Sulawesi Tenggara
Paslon 01 : 555.664
Paslon 02 : 842.117
21.Provinsi Sumatera Barat
Paslon 01 : 407.761
Paslon 02 : 2.488.733
22. Provinsi Jawa Tengah
Paslon 01 : 16.825.511
Paslon 02 : 4.944.447
23. Provinsi Kepulauan Riau
Paslon 01 : 550.692
Paslon 02 : 465.511
24. Provinsi Banten
Paslon 01 : 2.537.524
Paslon 02 : 4.059.514
25. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Paslon 01 : 951.242
Paslon 02 : 2.011.319
26. Provinsi Aceh
Paslon 01 : 404,188
Paslon 02 : 2.400.746
27. Provinsi Jawa Barat
Paslon 01: 10.750.568
Paslon 02: 16.077.446
28. Provinsi DKI Jakarta
Paslon 01: 3.279.547
Paslon 02: 3.066.137
29. Provinsi Papua Barat
Paslon 01: 508.997
Paslon 02: 128.732
30. Provinsi Sulawesi Selatan
Paslon 01: 2.117.591
Paslon 02: 2.809.393
31. Provinsi Riau
Paslon 01: 1.248.713
Paslon 02: 1.975.287
32. Provinsi Sumatra Utara
Paslon 01: 3.936.515
Paslon 02: 3.587.786
33. Provinsi Maluku
Paslon 01: 599.457
Paslon 02: 392.940
34. Provinsi Papua
Paslon 01: 3.021.713
Paslon 02: 311.352.
Baca: Mengapa KPU Tetapkan Hasil Pilpres Tengah Malam Saat Banyak Orang Tertidur? ini Penjelasannya
Baca: Demi Istri Anak, Sedihnya Potret Driver Ojol Ini saat Sahur, Makan Nasi Dos Sendiri di Pinggir Jalan
Baca: Pengumuman KPU Beri Kekalahan Ke-3 Prabowo di Pilpres, Bandingkan Jokowi 5 Kali Tarung Selalu Menang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo: Pengumuman Rekapitulasi KPU Dilaksanakan pada Waktu yang Janggal",