Pilpres 2019

Dibocorkan 'Orang Terdekat' Presiden,Benarkah akan Ada Gerakan People Power Tolak Hasil Pemilu 2019?

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dibocorkan 'Orang Terdekat' Presiden,Benarkah akan Ada Gerakan People Power Tolak Hasil Pemilu 2019?

Ia ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian dan informasi hoaks.

Polisi menjerat Solatun Dulah Sayuti memakai pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana mencapai 10 tahun.

"Teks yang saya tulis itu sebagai respons dari informasi di WA group yang menyebutkan kesiapan polisi menghadapi people power dengan siapkan senjata. Makna di balik kalimat saya, tidak ada niat untuk mengadudombakan Polri dengan masyarakat," ujar Solatun.

Hanya memang, membaca teks yang ia tulis, maksud yang hendak ia sampaikan sama sekali tidak bisa dicerna.

"Tujuan dari teks yang saya tulis mengingatkan agar tidak terjadi people power, namun kontennya saya akui beda dari yang saya maksudkan," katanya.

Pantauan di akun Facebook hingga Solatun Dulah Sayuti ditangkap, unggahan dosen Unpas itu sudah 10 kali dibagikan dan puluhan komentar.

"Untuk kesekian kali kami mengungkap kasus ujaran kebencian menggunakan Facebook. Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkannya, tentu Polri akan tegas. Penangkapan tersangka SDS, dosen Unpas ini bukan bikin bangga, tapi sebaliknya, kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).

Solatun Dulah Sayuti tercatat sebagai warga Jalan Margahayu Raya, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Pada 9 Mei, dia menulis status soal people power.

Kata Samudi, postingan di Facebook itu dikomentari netizen lainnya bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut.

"Kami berpesan, kiranya punya ponsel pintar, gunakan dengan bijak untuk hal bermanfaat. Jangan untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian bahkan makar. Kalau masih ada, Polri akan terus menindak agar jera dan tidak ditiru warga lainya," ujar Samudi.

Akibat postingan People Power di Facebook, Solatun Dulah Sayuti berakhir mengenakan baju tahanan.

Ia ditangkap polisi setelah postinganya itu viral di media sosial.

Solatun Dulah Sayuti merupakan dosen di perguruan tinggi swasta ternama di Bandung.

Akademisi itu mengajar sebagai dosen pascasarjana Universitas Pasundan ( Unpas ).

Dilihat dari laman Facebook-nya, Solatun Dulah Sayuti merupakan lulusan SMA PGRI 1 Bandung.

Halaman
1234

Berita Terkini