VIDEO: Ayah Tega 'Jual' Anaknya di Lampu Merah Jl AP Pettarani Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang ayah di Makassar diduga tega mengekspoitasi anak perempuannya, dengan cara menyuruhnya menjadi pengemis.

Adalah Syafruddin (45) warga Manunggal 22, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Derertan Smartphone Xiaomi yang Turun Harga di Pertengahan Mei 2019, Dijual Mulai Rp 1,299 Juta

Digoda Jadi Bupati Maros, Begini Reaksi Harmil Mattotorang

Ia diduga menyuruh anaknya mengemis di lampu merah, Jl AP Pettarani.

"Yang bersangkutan (Syafruddin) ini sudah kita amankan kemarin," kata Kasatreskrim Polestabes Makassar AKBP Indratmoko, di Mapolrestabes, Senin (13/5/2019) petang.

Syafruddin bersama anaknya yang masih duduk dibangkus Sekolah Dasar (SD) kelas 3 itu pun, diamankan tim unit Jatanras, di Jl AP Pettarani, Minggu (12/5/2019) dinihari.

Syafruddin dibekuk saat memantau anaknya di Jl AP Pettarani.

"Jadi si anak ini bekerja sebagai pengemis dan dipantau langsung orangtua, memang ada beberapa anak-anak yang lain lagi di lokasi, tapi masih kita selidiki," lanjutnya.

Para anak yang dipekerjakan mulai dari pukul 17.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita, dinihari. Bahkan, ada sampai pukul 05.00 subuh.

Diketahui, dari hasil patroli tim Jatanras Polrestabes Makassar. Para anak ini tidak hanya mengemis di Jl AP Pettarani tepat dibawah Flyover, tapi juga di Jl Boulevard.

Modus operasi yang dilakukan anak-anak ini bermacam-macam mulai dari jadi pengamen, dan menjual tissu kepada pengguna jalan.

"Jadi modusnya menjual tissu. Ini menjadi perhatian dan penyidikan kami. Sementara kita akan koordinasi dengan dinas sosial untuk ditindaklanjuti," jelas Indratmoko.

Sekretaris pengurus Masjid Agung Nurul Iman Barru, Husni Abbas (akbar/Tribun Timur)

Penyidik Satrwskrim Polrestabes menjerat Syafruddin pasal 88 Undang Undang (UU) tentang Perlindungan Anak, dan ancaman hukuman penjara adalah 10 tahun. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

Berita Terkini