Melarikan Diri, Polres Luwu Utara Tembak Mati Tersangka Kasus Narkoba

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Rawal, tersangka kasus narkoba yang ditembak mati anggota Polres Luwu Utara.

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tersangka kasus narkoba bernama Rawal, yang sebelumnya melarikan diri dari sel tahanan Polres Luwu Utara ditembak mati.

Jenazah Rawal telah dikebumikan di Desa Karondang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/5/2019).

Baca: Sulbar Diprediksi Cerah Berawan Hari Ini, Kecepatan Angin Hingga 20 Km/Jam

Baca: Ini Tips Kapolres Palopo Agar Kuat Berpuasa, dan Dapat Berkah

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, membenarkan kejadian itu.

"Korban tersangka narkoba yang melarikan diri dari tahanan bulan lalu. Terakhir BB-nya 59 gram," kata Boy, Kamis (9/5/2019).

Boy menyebut, Rawal melawan dan nyaris memarangi anggotanya ketika akan ditangkap.

"Saat penangkapan di Karondang, tersangka hampir menusuk anggota dengan parang sehingga dilumpuhkan," jelas Boy.

Rawal juga merupakan residivis kasus yang sama.

"Dia residivis, tahun lalu baru keluar dari LP dengan kasus yang sama," katanya.

Sebelum diambil langkah tegas, tersangka beberapa kali diminta menyerahkan diri.

Kapolres Palopo AKBP Ardiyansah. (tribun timur / hamdan)

"Kita hubungi keluarganya untuk segera menyerahkan diri," katanya.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini