Asosiasi Driver Online Demo Protes Tarif GoJek Diturunkan, Alasannya Tidak Taat Aturan Pemerintah!
TRIBUN-TIMUR.COM - Sempat menikmati penghasilan bertambah karena kenaikan tarif, kini driver online kembali merana.
Pasalnya ada aplikasi penyedia jasa driver online menurunkan tarif secara sepihak.
Akibatnya, penurunan tarif sepihak ini membuat driver online resah lagi.
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi mogok, Senin (6/5/2019) hari ini.
Presidium Gabungan Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, aksi mogok dilakukan karena pihak aplikator Gojek kembali menurunkan tarif di wilayah Jabodetabek.
"(Aksi) memprotes perusahanan aplikasi yang tidak taat aturan pemerintah dalam hal tarif," kata Igun saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (5/5/2019).
Ia mengatakan, Gojek telah menurunkan tarif menjadi Rp 1.900 per kilometer.
Hal itu menurut Igun telah melanggar peraturan yang ada dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019.
Igun menjelaskan, awalnya per tanggal 1 Mei 2019 Gojek telah menyesuaikan tarif di Jabodetabek sesuai dengan yang ditetapkan Kemenhub.
Namun, tanggal 4 Mei 2019 para pengemudi mendapatkan notifikasi dari perusahaan Gojek.
"Jadi masing-masing HP di aplikasi driver dan menerapkan tarif murah," ucapnya.
Meski melakukan aksi mogok, Igun menyebutkan belum ada rencana pengumpulan massa untuk besok.
Pihaknya juga tidak melarang total jika ada pengemudi yang tetap ingin mencari penumpang.
"Tidak ada paksaan buat yang tidak mau mogok, Tapi dari asosiasi memang mengimbau untuk protes dengan cara mogok," kata dia.