Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung, Ucapan Selamat Buat Prabowo-Sandi Sudah Terpasang

Penulis: Amiruddin
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baliho ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Sandiaga terpasang di Jl Perintis Kemerdekaan K. 16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (25/4/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Baliho ucapan selamat atas kemenangan Calon Presiden (Capres) RI, Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno terpasang di Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (25/4/2019).

Tepatnya di perempatan Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Jl Dg Ramang, dan Jl Batara Bira.

Baca: Istri Bupati Wajo Siti Maryam Enggan Klaim 1 Kursi di Senayan, Tunggu Hasil Rekap Usai

Spanduk tampak bertuliskan, "DPW Relawan Sulsel Mengucapkan Selamat Atas Kemenangan Bapak Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Pada Pemilihan Presiden RI Periode 2019-2024."

Baligho bertulis "Selamat Atas Terpilihnya Bapak Jokowi & Amin Sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden (Wapres) RI (darul/tribun-timur.com)


Terdapat pula kalimat, "Berdasarkan Real Count Prabowo-Sandi Tanggal 17-04-2019."

Di bagian bawah baliho, juga terdapat foto Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno beserta namanya.

Baca: Proyek Jalan Beton Rp 10 Miliar di Mukti Jaya Luwu Utara Mulai Dikerja

Seorang tukang ojek online yang biasa mangkal tak jauh dari perempatan tersebut, mengatakan baliho tersebut sudah terpasang sejak Rabu (24/4/2019) kemarin.

"Ada memangmi sejak kemarin, tidak tahu juga siapa yang pasang," kata tukang ojek online sambil meminta namanya tidak ditulis, Kamis siang.

Bukan hanya buat pasangan Prabowo-Sandiaga, ucapan selamat buat Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga terpasang di Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Baca: Golkar Jeneponto Yakin Raih 5 Kursi di DPRD, Kursi Ketuapun Jadi Incaran

Sekadar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menetapkan Capres-Cawapres RI terpilih.

Saat ini, masih berlangsung rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sekadar diketahui, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk nasional (Pilpres, DPR RI, dan DPD RI) paling lambat 35 hari setelah tanggal pemungutan suara atau 22 Mei mendatang.

Baca: Daftar Harga Hp Vivo Kisaran Rp 1 Jutaan April 2019, Ada Vivo Y81, Vivo Y71 hingga Vivo Y91C

Hal itu termaktub dalam jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dipublikasikan KPU dalam situs resminya.

Untuk KPU provinsi, hasil perolehan suara parpol untuk DPRD provinsi paling lama diumumkan pada 25 hari setelah pemungutan suara atau 12 Mei 2019.

Adapun untuk KPU kabupaten/kota, menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD kabupaten/kota paling lama 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini