TRIBUN MAROS.COM, MANDAI - KPUD Maros belum memastikan jadwal dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 14 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai.
Sementara Ketua Bawaslu Maros, Sufirman telah merekondasikan PSU TPS 14 digelar 25 April mendatang.
Baca: Pasang Harga Saat Nyoblos Ulang? Begini Tanggapan Warga dan Lurah Hasanuddin Maros
Baca: 18 Personel Polsek Turikale Awasi USBN 621 Siswa di Maros
PSU digelar setelah Panwascam menemukan adanya warga luar, yang datang mencoblos.
Padahal warga tersebut tidak ber-KTP Maros, belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Kami belum menentukan jadwal pasti untuk PSU. Hal tersebut masih dalam pembahasan.
Rencana PSU akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Ketua KPUD Maros, Syamsu Rizal, Selasa (23/4/2019) siang.
Syamsu Rizal mengatakan, PSU akan dilakukan atas rekomendasi Bawaslu Maros.
Panwascam juga sudah merekomendasikan PSU tersebut ke Bawaslu.
"PSU akan digelar di TPS 14 Hasanuddin berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Jadwalnya kami belum tentukan. Tapi kita upayakan segera dilakukan," ujar Syamsu Rizal.
Sebelumnya, Bawaslu mengimbau KPUD untuk mempersiapkan diri, jelang PSU di TPS 14 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, 25 April mendatang.
KPUD juga harus menyiapkan perlengkapan yang akan digunakan saat pemilihan ulang.
"Kami minta KPUD tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi PSU di TPS 14 Kelurahan Hasanuddin. Persiapan teknis juga harus dipersiapkan," kata Ketua Bawaslu Sufirman.
Untuk menghindari kesalahan atau kecurangan yang sama saat Pemilu lalu, KPUD diminta untuk meneliti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: